WONOGIRI-Rencana pembangunan Jalur Lingkar Kota (JLK) tengah menghadapi persoalan besar, selain sangat membutuhkan dana sekira Rp.5 Milyar untuk membiayai pembebasan tanah, juga dibutuhkan kejelian agar pembebasan tanah tidak tersandung makelar (broker) tanah saat pembebasan tanahnya kelak.
Namun Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Setda Pemda Wonogiri, Guntur mengakui pihaknya akan kesulitan untuk tidak berhadapan dengan broker, sebab perkiraannya broker itu tetap ada. Nah salah satu jurus jitu untuk menghadapi politik broker, Kabag Pertanahan sedang menjalin kerjasama dengan lembaga penilaian dan auditor Sih Wiryadi dan Rekan. Harapannya panitia pembebasan tanah tidak akan terjebak permainan harga tanah.
Terkait penganggaran dana pembebasan tanah sebanyak Rp.5 Milyar telah diajukan ke DPRD Wonogiri untuk ditetapkan dalam APBD 2011. Kabag Pertanahan meyakini usulannya itu akan disetujui, kelak. Setelah disetujui dan dicairkan, proyek pembebasan tanah diharapkan segera bisa dilanjutkan. Tahapannya yaitu pembebasan tanah di lima Desa di dua Kecamatan. Yaitu di Desa Singodutan dan Pare (Selogiri), Kelurahan Wuryorejo dan kawasan hutan Perum Jasa Tirta (PJT) dan Perhutani di Wonogiri.
Pembebasan tanah JLK di tiga Desa di Kecamatan Wonogiri Kota sudah selesai 100 persen, menghabiskan uang Rp.6,7 Milyar pada 2009-2010 lalu. Total tanah yang telah dibebaskan seluas 43,569 hektar. Sedangkan yang belum dibebaskan seluas 6,6 hektar. Dari 6,6 hektar yang tersisa, didalamnya antara lain ada lahan milik PJT dan Perhutani. Ini juga menjadi persoalan tersendiri.
Sebab baik PJT maupun Perhutani tentunya membutuhkan lahan kompensasi, sebagai ganti lahan hutan yang digunakan sebagai sarana JLK. Lahan PJT yang akan dilalui JLK ada seluas 13,74 M2 (1,3 Hektar), dan lahan Perhutani ada seluas 8,278M2 (0,8 hektar) lahan hutan semua di Wonogiri Kota. Khusus untuk pembebasan tanah milik PJT dan Perhutani, pihak Bagian Pertanahan tengah menyiapkan surat permohonan ke pemerintah pusat.
“Kedepan kita tidak bisa menghindari broker dalam pembebasan lahan JLK. Solusinya kita melibatkan lembaga penilaian dan auditor Nasional yang berkantor cabang di Solo Raya. Tugas lembaga ini adalah menafsir harga tanah rakyat yang akan dibebaskan,” terang Guntur di kawasan kantor Sekda Wonogiri, Sabtu (5/2) kemarin.
Diterangkan, pembangunan JLK direncanakan membutuhkan lahan sepanjang kurang lebih 17 KM dan lebar 16 meter. Sampai tahun ini, seyogyanya pemebasan tanah untuk pembangunan JLK sudah selesai, karena target perencananaan harus selesai tahun 2011, namun karena kemampuan kas daerah sangat terbatas, kemungkinan agak tertunda sampai akhir 2011.
Ditambahkan, pembangunan proyek JLK ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Wonogiri, dimana anggaran pembebasan tanahnya murni dari kantong Kas Kabupaten Wonogiri, sering pengadaan barang dan jasa dilakukan secara sharing kabupaten dan propinsi Jawa Tengah, sedangkan pengerjaan fisiknya dikerjakan oleh pemerintah pusat.
“JLK ini sangat penting, karena Wonogiri satu satunya Kabupaten yang belum mempunyai jalur lingkar kota. JLK ini untuk mengantisipasi kemacaten atau kepadatan lalulintas di tahun tahun yang akan dating,” jelasnya. JLK dibangun dari pertigaan Bulusulur Wonogiri arah Pokoh Kidul tepi wadug gajah mungkur terus ke barat mengikuti tepi Wadug melintasi Perhutani ke terminal Induk Selogiri.
Diantara tengah tengah antara jalur Wonogiri Selogiri itu juga tembus jalan menuju ke Kecamatan Ngadirojo menuju ke Baturetno dan Pacitan Jawa Timur dan ke Kecamatan Wuryantoro menuju ke Pracimantoro dan DIJ Wonosari. (bsr)