infowonogiri.com -WONOGIRI – Diperoleh kabar, keluarga Susanto (30) korban penganiayaan oknum anggota Polres Wonogiri diintimidasi oleh sejumlah orang. Keluarga Susanto yang berdomisili di lingkungan Salak Giripurwo Wonogiri diminta tidak memperkarakan para pelaku penganiayaan dan tidak memperkarakan Polres Wonogiri secara kelembagaan.
Kabar tersebut disampaikan oleh ayah kandung Susanto, Tukiman, dan Tukimo alias Gimo pamannya. Menurutnya intimidasi itu datang dari berbagai pihak. Antara lain dari dua keluarga pelaku penganiayaan. Yaitu pihak yang mengaku mewakili Pan anggota Polsek Jatipurno dan Rof anggota Polsek Kismantoro.
Satu lagi, yaitu dari oknum polisi yang mengaku mengatasnamakan utusan dari Kapolres Wonogiri. Perwakilan Pan anggota Jatipurno dan Rof anggota Polsek Kismantoro menginginkan agar keluarga Susanto memaafkan penganiayaan keempat anggota Polres Wonogiri. Jika memaafkan maka pihak akan memberikan sesuatu. Namun tidak disebutkan namanya.
Keluarga Susanto juga diminta agar tidak memperkarakan Kapolres Wonogiri sebagai atasan langsung, dan tidak mempraperadilankan lembaga Polres Wonogiri. Atas permintaan tersebut oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Wonogiri mengirimkan surat yang bersisi surat pernyataan pihak keluarga Susanto tidak akan mempraperadilankan Polres Wonogiri.
Dalam surat tersebut, seolah olah Susanto membuat surat tersebut. Surat tersebut dibuat pada hari Rabu tanggal 20 Pebruari 20013. Isi surat itu, Susanto agar menyatakan dengan sebenar benarnya bawha pihaknya tidak akan memperkarakan Polres Wonogiri secara Pra-peradilan. Susanto juga seolah menyatakan bawha kasus penganiayaan itu adalah perbuatan oknum bukan lembaga.
Pada alenia terakhir, Susanto diminta menyatakan agar surat pernyataan itu dibuat atas dasar kesadaran diri sendiri tampa ada tekanan dari pihak manapun. Dalam penutupnya Surat tersebut dibubuhi halaman untuk tandatangan dan kolom bermaterai. “Surat yang bermaterai saya tandatangani dan dibawa anggota Polsek Wonogiri Kota,” kata Nyekris didampingi keluarganya.
Kepada infowonogiri.com, Susanto mengaku menjadi tidak nyaman setelah didatangi oleh polisi. Terlebih anggota Polsek kota itu menyodorkan surat yang harus ditandatanganinya. “Saya semakin tidak nyaman, setelah saya tanda tangan, tapi saya bingung. Sebenarnya saya tidak mau, tapi bapak dipengaruhi polisi agar menandatanganinya,” kata Susanto alias Nyekris.
Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi mengatakan, bahwa Kapolres Wonogiri sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan tidak pernah membuat surat tersebut, apalagi berusaha mengintimaidasi. “Kalau Kapolres membuat surat pasti resmi. Secara kedinasan Kapolres tidak pernah membuat surat itu,” kata Supriyadi.
Bisa jadi, menurut Supriyadi itu surat dari keluarga para pelaku penganiayaan. Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto diciduk empat polisi, Senin (4/2) lalu. Adalah Aiptu Pan (Polsek Jatipurno), Briptu Ad (Wuryantoro), Bripka Ag (Eromoko), Bripka Rof (Kismantoro). Susanto difitnah mencuri burung lovebird tahun 2011, Rabu (6/2) sore, Susanto dilepas dalam kondisi terluka berat, hingga opname di RS SMS Wonogiri.[Bagus]
Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Janganlah suatu kesalahan diselesaikan dengan cara salah, ingatlah Hukum Tuhan akan mengawal setiap kebenaran. Jika tak percaya ya berbuatlah sekehendakmu namun bila anak cucumu menuai kepahitan jangan disesali.
KALO KAPORRES TAHU BAHWA ITU BUKAN SURAT RESMI DARI INSTITUSINYA, YA LANJUTKAN KE PERADILAN UMUM….JANGAN IKUT2AN MEMBODOHI RAKYAT
KAN PERADILAN ETIK SUDAH………….
laporkan aja sekalian ke kapolda jateng biar cepat ada tindakan.pecat aja secara tidak terhormat kepada semua oknum yang berhati hewan.cobak kalo di balik bagaimana ganti anggota polisi yang di aniaya apakah tidak di perlakukan bak teroris.wahai para polisi ingatlah kelak kalian semua besok juga akan kembali ke masyarakat biasa.sekarang pake baju bagus gagah gagah naik mobil mobil mewah ingat itu adalah uang RAKYAT INGAT ITU.WAHAI PARA PENEGAK HUKUM INGATLAH KARMAMU AKAN SAMPAI 7 TURUNAN.MASYARAKAT AKAN SEMAKIN BENCiiiiiiiiiiiiiiiiiiii.tidak sedikit ulah oknum polisi yang brutal bakPREMAN.
Tidak semua oknum polisi jahat bro, hanya sj, 1 polisi baik, yang 1.000 bansyat
pengecut….sistem di kepolisian jg harus dibenahi…ini tuntutan sistem bobrok….kapolres,kasatreskrim dan oknum polisi iru hrs diproses scr hukum…tidak ada orang kebal hukum..kebal baxok ada hahaahaaaa