infowonogiri.com-PURWANTORO-Inilah Los di Pasar Tradisional Purwantoro yang direbutkan antara pedagang pakaian dengan pedagang kembang. Los tersebut terletak persis bagian tengah di depan pintu utama masuk Pasar Tradisional Purwantoro.
Los tersebut bernomor registrasi R.2011 5505 Nomor 503/431/249 An. Sutarmi dan nomor registrasi R.2011 5506 Nomor 503/431/250 An. Sutarmi, serta los nomor R 2011 5500 Nomor 503/431/244 An. Wiryo Sumarto, dibekukan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Wonogiri. Alasannya karena terjadi sengketa antar beberapa pedagang. Pemerintah sudah menfasilitasi mempertemukan beberapa kali namun tidak ada titik temu, sehingga diambil alih.
Langkah pembekuan tersebut, dinilai bukan sebagai solusi yang tepat, hanya bersifat sementara dan menunjukan Kepala Pasar Purwantoro Murndono dan Kepala Disperindagkop dan UMKM Sumarjo tidak tegas.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua LPKSM Keadilan Nusantara Wonogiri yang berkantor di Jl. Raya Stren KM 1 Slogohimo, Giyarno. “Kepala Pasar Purwantoro gak tegas, gak berani menegakkan Perda Pasar. Kepala Dinasnya juga sama, tidak tegas,” ujarnya.
Giyarno berpendapat, dasarnya kepemilikan los adalah kememilikan KTP (Kartu Tanda Pedagang) pasar. “Sutarmi dan Wiryo Sumarto mempunyai KTP yang diterbitkan oleh Diperindagkop dan UMKM, itu berarti sah.” ujar Edy Riyanto anak kandung Sutarmi dan Wiryo Sumarto.
Kalau, kemudian Kepala Pasar dan Kepala Dinas tidak berani menegakkan aturan, dan malah membekukan Los tersebut dengan alasan masih bersengketa, berarti Kepala Pasar dan Kepala Dinasnya harus belajar lagi Perda Pasar.
“Apa karena takut, kemudian membela pedagang yang tidak punya KTP. Atau karena kasihan kepada pedagang yang tidak punya KTP, kalau kasihan pemerintah mestinya menyediakan tempat untuk berjualan pedagang yang tidak punya KTP,” saran Giyarno.
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM tidak bisa dikonfirmasi, melalui nomor Tlp yang bersangkutan. Los tersebut dibekukan sejak Senin (6/2) lalu, setelah dialog kali keduanya di Pendopo Kecamatan Purwantoro mentok. ([email protected])
Beritanya berat sebelah ya.
harusnya memang tegas dan adil………
kalo kepala pasar mengikuti aturan yang ada mesti nggak terjadi keributan…
atau memang belum ada aturannya…..he…he…
itu malah jd bukti bahwa pak kepala Mas bro itu Ampuh,
lha bisa membekukan Los pasar, jd untk sementara Pasokan Es balok ke Pwo d hentikan dl, hix..h