infowonogiri.com-WONOGIRI-Tiga orang pemuda asal Kecamatan Bulukerto diringkus Resmob Satreskrim Polres Wonogiri karena diduga mencuri dan menjual sepeda motor hasil kejahatan. Adalah David Riyanto (20) alamat Desa Ngaglik, Didik Ermawan (18) warga Kelurahan Bulukerto, dan Manisah (18) warga Desa Bulurejo ketiganya masuk se wilayah Kecamatan Bulukerto.
Aksi pencurian itu dilakukan dini hari 12 Agustus silam. Motor yang dicuri Yamaha Jupiter AD 3723 PR milik Wahidi (26) warga Jrakah, Golo, Puhpelem. Pit motor tersebut, begitu berhasil dipetik, langsung dicincang alias dipreteli. Lalu onderdilnya dijual ngecer. Mereka ditangkap polisi Kamis (22/9) lalu oleh tim Resmob Polres Wonogiri yang dipimpin langsung Kanitnya Ipda M Kariri.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo menyebutkan David dan Didik adalah pemetiknya. Sementara Manisah membantu mencincang motor di rumahnya. “Motor dicuri di halaman Poliklinik Saraswati di Bulukerto karena saudaranya sedang sakit. Pagi harinya motor sudah raib. Pelaku merusak lubang kontak motor, dibawa keluar tampa dihidupkan karena jalan menurun,” katanya.
Setelah dibawa ke tempat yang aman, motor dipreteli dan dijual eceran. Sementara batangan dibiarkan di tepi jalan dan hingga kini belum ditemukan. “Yang baru ditemukan rangka mesin sebagai barang bukti,” katanya. Terungkapnya kasus teresbut, berkat lidik anggota Resmob di pedagang kaki lima onderdil bekas Triyono warga Klunggen, Slogohimo, yang berjualan di Slogohimo. ([email protected])


Ben ben kp0k. . .hahahahag