INFOWONOGIRI.COM-ASELOGIRI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Selasa (26/5) gelar Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan serta Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2015 bertempat di Gedung Graha Asriyanti Brumbung Selogiri Wonogiri dengan dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas/LSM, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat serta para wartawan di media cetak, elektronik maupun online.
Acara dipimpin oleh Suyono dari KPU Kabupaten Wonogiri dengan menghadirkan pembicara dari KPU Propinsi Jateng dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri.
Dalam paparannya Kepala Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri, Drs. Sungkono, MM menyampaikan bahwa saat ini jumlah penduduk Kabupaten Wonogiri berdasarkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) sebanyak 1.055.287 jiwa. Data ini diambil dari data per 31 September 2014 yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri.
Karena jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa maka berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 calon Bupati atau Wakil Bupati dari unsur perseorangan harus mendapatkan data dukung kurang lebih 6,5% dari total jumlah penduduk Wonogiri. “Jadi untuk calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal sebanyak 68.594 orang,” terangnya. (yun/nano)
kepada KPU wonogiri tolong saya diberikan info tentang syarat-syarat menjadi anggota PPK/PPS/KPPS. terima kasih