Doni Angga Kurniawan (tengah) Tersangka Kasus Love Bird | Foto Bagus
Doni Angga Kurniawan  (tengah) Tersangka Kasus Love Bird | Foto Bagus
Doni Angga Kurniawan (tengah) Tersangka Kasus Love Bird | Foto Bagus

infowonogiri.com – WONOGIRI – Mencuatnya kasus penganiayaan oleh empat oknum Polsek Jajaran Polres Wonogiri patut diduga berawal dari tertangkapnya Doni Angga Kurniawan (28) alias Angga. Angga adalah warga Dusun Klampisan RT 02 RW 07 Desa Kaliancar Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKPB Tanti Septiyani melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Supriyadi mengemukakan, bahwa hasil penyidikan bawha Angga diduga kuat telah melakukan aksi pencurian burung di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Ketiga TKP itu adalah di lingkungan Salak, Wonokarto dan Bahuresan semua masuk wilayah Polsek Wonogiri Kota. Dalam beraksi, Angga melakukan bersama Totok Prabowo (33) warga Sambi Kartosuro Boyolali. Barang bukti hasil curian adalah lima pasang burung love bird (labed).

Oleh Totok, barang bukti hasil curian itu dijual di wilayah Solo, seharga hampir Rp.2 juta. Angga mengaku mendapatkan jatah Rp. 800 ribu. Rp.200 ribu diantaranya dipinjam kawannya, berinisial IS, warga Wonogiri Kota.

Angga dan Totok, selain menyebut ada keterlibatakan Susanto alias Nyekris alias Kris (30) warga Salak Giripurwo Wonogiri, juga menyebut ada dua pelaku lain yang juga terlibat. Namun kedua pelaku belum tertangkap. Yaitu berinsial Lo alias Wj dan Is alias Ga, warga Solo dan Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani mengemukakan, bahwa Totok juga terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Sukoharjo. Karena itu, Totok saat ini sedang diproses hukum di Mapolres setempat.

Sementara Angga dijerat pasal 363 KUHP. “Angga sudah kita tetapkan sebagai tersangka pencurian burung dengan pasal 363 KUHP,” ujar Kapolres Wonogiri melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Supriyadi.

Angga kepada wartawan, mengakui bawha ia terlibat pencurian burung. “Saya mendapatkan bagian Rp.800 ribu,” kata pria tambun yang telah beristri tapi belum dikaruniai anak. Angga menandaskan dirinya sangat mengenal Susanto alias Nyekris.

Angga mengenal Susanto karena sesama pengamen. Aksinya dilakukan bersama empat orang, pada siang dan malam. “Pertama di Salak. Kedua di Salak. Dilakukan oleh empat orang. Dua kawan saya belum tertangkap. Totok tertangkap pertama, nyokot saya, Is dan Kris,” ujar Angga.

Namun dalam pemeriksaan selama dua hari dua malam, Susanto alias Kris tidak terbukti mencuri burung. Karena itu Satreskrim Polres Wonogiri melepaskan cah pengamen dan tukang ojek ini. Namun empat oknum polisi terlanjur menganiayanya.

Seperti diberitakan, empat anggota Polsek jajaran Polres Wonogiri yakni Aiptu Pan (Jatipurno), Briptu Ad (Sektor Wuryantoro), Bripla Ag (Eromoko), Bripka Rof (Kismantoro) diduga telah menyekap dan menganiaya Susanto selama dua hari dua malam.

Akibatnya Susanto menderita patah tulang jari kelingking, kencing darah, sakit kepala, terluka di leher akibat jeratan tali tas, dan memar pada kepala dan tubuhnya. Susanto dituduh mencuri burung bersama Angga dan Totok. Namun Susanto tidak terbukti. Akhirnya dilepaskan.

Susanto sampai Senin (11/2) masih menjalani opname di RSUD SMS Wonogiri. Susanto masih mengeluhkan sakit kepala berat. Tulang punggung dan kepalanya masih terasa ngilu. Pendengarannya juga belum normal. Namun perlahan lahan membaik.[bagus]

By Redaksi

One thought on “Inilah Pencuri Burung Yang Ngoceh Menyebut Susanto Terlibat”
  1. Yang penting ada bukti atau tidak jika menangkap terduga pelaku kriminal, Pak Polisi jangan suka main gebug lah !, Kan ada Prosedur yang lebih manusiawi. Namun juga kepada pemegang kendali Kepolisian jangan main copot buat anggota yang bersalah karena membina lebih efektif daripada merekrut yang baru. Lha kalau sudah dibina terus mengulang kesalahan baru ambil tindakan tegas alia “COPOT” saja.

Tinggalkan Balasan