infowonogiri.com-WONOGIRI-Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan melarang pengiriman hewan yang terbukti terjangkit penyakit scabies dan sejenisnya. Penyakit scabies adalah penyakit kambing yang mengalami gudik atau korengan.
Alasannya, jika kambing tersebut terkirim dan dijual ke masyarakat untuk dikonsumsi pada hari raya idul qurban, maka akan membahayakan bagi kesehatan orang yang mengkonsumisnya. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Nakperla Kabupaten Wonogiri Rully Pramono.
Karena itu, Nakperla turun tangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan di setiap pasar hewan. Yaitu pada saat pedagang meminta surat keterangan sehat ke petugas kesehatan di pasar hewan.
“Untuk persiapan Idul Adha ini, sejak dua pekan lalu kami melarang pengiriman hewan sakit. Misalnya hewan yang kena scabies (gudik). Pengobatannya menggunakan antibiotik. Idul Qurban tinggal sepekan lagi. Tidak baik jika warga mengonsumsi daging yang mengandung antibiotik,” tandasnya.
Sementara, Kabid Kesehatan Hewan Ismaryati menambahkan, prosedur pemeriksaan darah hewan dilakukan di laboratorium. “Hasilnya ada temuan hewan yang berpenyakit. Tetapi jumlahnya tidak banyak. Hanya beberapa ekor saja. Hewan sakit dilarang dikirim. Maka harus diobati sampai sembuh dulu. Baru boleh dikirim,” katanya. (bsr)