infowonogiri.com-WONOGIRI-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Maryanto (38) resmi ditahan Rabu (21/3) di Mapolres Wonogiri. Maryanto adalah warga Dukuh Kedungpring RT 03 RW 07 Desa Ngunggahan Kecamatan Eromoko.

Maryanto diduga merekam perempuan berinisial JPM (35) yang sedang mandi di kamar mandi rumahnya yang bertetangga –hanya terhalang pekarangan- dengan Maryanto. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi dan Kasat Tahti Iptu Mardoko mengekukakan, Maryanto adalah PNS SD Negeri 4 Eromoko.

“Maryanto ditetapkan sebagai tersangka, resmi mulai hari ini,” ujar AKP Supriyadi didampingi Kaurbinops IPTU Sukadi. Maryanto diancam pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang “saru”grafi. Ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan denda minimal Rp.500 juta hingga Rp.1 Milyar.

Supriyadi menjelaskan, aksi saru Maryanto dilakukan Jumat (16/3) pukul 18.30 WIB, di kamar mandi rumah JPM. Maryanto merekam menggunakan kamera HP Nokia 5320. Modusnya, Maryanto mendatangi kamar mandi JPM. Kemudian Maryanto membuka atap genting kamar mandi JPM.

Kali pertama, JPM sedang mencuci piring. Niat nyoting diurungkan. Setelah mendengar gebyar-gebyur, Maryanto mendekati kamar mandi lagi untuk merekamnya. Kali ini berhasil. JPM benar-benar mandi, tentunya telanjang bulat, suasana kamar mandi terang karena ada sinar lampu listrik.

Tidak puas merekam dari atap genting, Maryanto mengalihkan lensa kameranya agar lebih jelas, dengan menjulurkan tangan dan kameranya ke dalam ruang kamar mandi melalui lubang di bawah blandar. Namun aksinya justru menjadi ketahuan. JPM menjerit begitu tahu ada tangan memegang HP menjulur ke dalam kamar mandi.

Sadar aksinya ketahuan Maryanto kabur. Jeritan JPM didengar dua saksi Salino (60) dan Sumikem (50) warga Dusun Parangjoho Desa/Kecamatan Eromoko. Suaminya JPM, Didik Purwanto datang dari bengkel lalu mengejar Maryanto, dan berhasil meminta paksa HP Maryanto.

Malam itu juga kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Eromoko. BB HP diserahkan sebagai barang bukti. Kini perkara itu ditangani oleh Unit RPK Satreskrim. Pengakuan Maryanto, aksinya sudah dilakukan kali ketiganya. Motifnya hanya untuk dinikmati sendiri. “Tujuannya untuk pembangkit birahi saya,” akunya.

Maryanto mengakui sudah beristri satu, Sut (36), dan telah dikaruniai dua anak, berumur 15 tahun dan 1,5 tahun. Maryanto menceritakan, kali pertama dan kedua pada pertengahan Agustus 2011 silam, namun sudah dihapus. Kali ketiga pada 16 Maret 2012.

Maryanto mengakui, ia hobi intip orang mandi, sejak tahun 1996. Sasarannya tetanganya sendiri. Ia mengakui naksir berat sama tetanganya itu, namun bertepuk sebelah tangan. “Saya dulu pernah memegang payudara dia (JPM) saat beli bensin, namun dia menghindar. Saya kapok, tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya menyesal. ([email protected])

By Redaksi

3 thoughts on “PNS Disdik Dibui Karena Merekam Perempuan Sedang Mandi”

Tinggalkan Balasan