infowonogiri.com-WONOGIRI-Nasib apes dialami oleh sepasang pria dan wanita berinisial Syd (34) warga Sukorejo Giritirto Kecamatan Wonogiri dengan Ktm (33) warga Dusun Kenteng Kelurahan Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo. Kedua orang tersebut tertangkap polisi saat berada di dalam mobil Honda Civik Wonder yang diparkir di taman Stadion Pringgondani Wonokarto Wonogiri.
Di dalam mobil nopol AD 7991 JB itu keduanya diduga sedang bercinta. Buktinya jok mobil itu dalam posisi direbahkan. Bukti lain, saat diperiksa oleh Ajudan Kapolres, resleting Syd dalam posisi terbuka. Indikasi lain kedua orang tersebut tampak gugup saat didekati polisi dan berusaha kabur akan menabarak mobil Kapolres, bahkan berusaha menyuap Kapolres dengan uang Rp.100 ribu. Uang tersebut kini menjadi barang bukti di Kepolisian.
Bukan main-main peristiwa itu kepergok oleh bukan polisi biasa, melainkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK. Ceritanya, Sri Kandi di jajaran Kepolisian itu sedang keliling kota Wonogiri. Ya sekedar jalan jalan. Saat melintas di sekitar stadion Pringgondani, Kapolres mendapati ada sebuah mobil yang diparkir di taman stadion. Kapolres mencurigai mobil parkir itu dimanfaatkan untuk hal bukan pada tempatnya.
Oleh karena itu, Kapolres bersama ajudannya mendekat ke mobil tersebut. Nah loh ternyata benar. Di dalam mobil itu ada dua makluk sedang berduaan. “Saya dekati dia, malah mau kabur menabrak mobil saya. Saya suruh ajudan memeriksa, dia malah mau menyuap Rp.100, uang itu saya minta untuk menjadi barang bukti telah mencoba menyuap pejabat,” kata Kapolres, kemarin.
Malam itu juga saya interogasi di lokasi kejadian. Kepada Kapolres dia mengaku hanya sekedar ngobrol. Ketika dikejar kenapa ngobrol di dalam mobil tertutup dan sepi. Dia berdalih sedang ngrembug utang piutang. “Malam itu juga saya giring ke Polsekta untuk diperiksa,” ujar Kapolres. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.30 Jumat (29/7/11) lalu.
Belakangan setelah diperiksa Kapolsekta AKP Hadijah Sahab, keduanya mengakui bukan pasangan suami istri. Singkatnya keduanya mengakui sedang berselingkuh. Malam itu juga istri dan suami sah mereka dipanggil ke Polsekta. Syd mempunyai istri Kas (33) swasta. Sedangkan KTM suami sahnya adalah RS (39).
“Syd dan Ktm membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan berselingkuh lagi. Sedangkan Kas dan RS sepakat tidak akan menuntut perbuatan yang dilakukan oleh suami dan istrinya, semua memaafkannya,” kata Kapolsekta, Kamis (4/8/11) kemarin. Barang bukti surat pernyataan dan uang tetap diamankan pihak penyidik. ([email protected])
Waduh…boleh juga tuh kerja kapolresnya…lanjutkan tugasnya maih banyak…tdk hanya di hotel n dlm mobil…di tempat lain pasti ada. Bravo utk jajaran polres wng