WONOGIRI-Pemerintah Kecamatan Giriwoyo akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang sebanyak Rp.37 juta kepada warganya. Pilihan tersebut diambil setelah tidak ada kepastian dari pihak investor PT Raya Multimedia pelaksana proyek pembangunan Stasiun Bumi Kecil, tower penangkap dan pemancar ulang siaran televisi.

Keputusan itu ditetapkan setelah digelar rapat besar di kantor Kecamatan Giriwoyo, Selasa (4/1). Rapat dihadiri oleh Camat Giriwoyo Sunyoto dan utusan pejabat Muspika Kecamatan Giriwoyo, Panitia Proyek Pembangunan SBK dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Giriwoyo. “Dari pada warga resah proyek tidak direalisasikan, maka uang saya kembalikan sebanyak Rp.37 juta, uang itu adalah dari iguh partikele panitia,” ujar Sunyoto didampingi Sekcam Giriwoyo, Selasa (4/1) kemarin.

Dijelaskan Sunyoto, sesungguhnya uang iuran dari warga telah dibayarkan kepada PT Raya Multimedia Surakarta (PT RMS). Namun PT RMS sejauh ini belum merealisasikan pembangunan tower SBK. PT Rp.37 Ditandaskan, uang pengembalian itu diharuskan sampai ke tangan warga Giriwoyo yang telah membayar iuran proyek pembangunan SBK. Teknis pengembaliannya dari Camat diserahkan kepada Kepala Desa se Giriwoyo, lalu diteruskan kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan dan diserahkan langsung kepada warga yang telah membayar iuran.

Baik Sunyoto maupun Heri sepakat menvonis PT RMS telah melanggar kesepakatan kerja. Buktinya PT RMS telah mengingkari perjanjian kesepakatan. “PT Raya Multimedia saya anggap wanprestasi. Kami pun telah melaporkan perkara itu ke polisi,” tandas Sunyoto. Sunyoto tidak main main, pihaknya dan panitia telah melaporkan PT RMS ke kepolisian.

Sekedar tahu, Kecamatan Giriwoyo dan Kepala Desa se Giriwoyo berencana membangun SBK. SBK tersebut digagas sejak Juni menjelang final 2010 Piala Dunia. Harapannya warga Giriwoyo bisa menikmati siaran langsung PD. Warga ditariki iuran Rp.7000 per-Kepala Keluarga (KK). Mayoritas warga telah membayarnya. Namun proyek itu sampai akhir Desember tidak terlaksana. Dampaknya warga kecewa dan tidak memercayai lagi maksud baik panitia. Warga menuntut agar uang dikembalikan.

By Redaksi

One thought on “Camat Giriwoyo Kembalikan Uang Rp.37 Juta ke Warganya”

Tinggalkan Balasan