Kantor-Dinas-Wonogiri3

infowonogiri.com  – WONOGIRIKOTA-Forum Komite Sekolah (FKS)Kabupaten Wonogiri terbentuk, pada acara Raker Pendidikan dan Sosialisasi Forum Komite Sekolah/Madrasah se-Wonogiri di Kantor Dewan Pendidikan (Wandik) Wonogiri, Sabtu (4/1).

 

Sebelunya perwakilan pengurus komite sekolah se-Wonogiri menolak pembentukan FKS di eks-kawedanan. Mereka menyepakati pembentukan FKS di masing-masing karena geografis Wonogiri cukup sulit dan jarak antarkecamatan relatif jauh.

 

Sebanyak 50 pengurus komite sekolah di 25 kecamatan hadir pada kegiatan itu. Mereka yang hadir sepakat dijadikan koordinator FKS di masing-masing kecamatan.

Menurut Ketua Wandik Wonogiri, Sriyono, menjelaskan, pembentukan FKS bisa dilakukan agar pemberdayaan komite sekolah lebih intensif.

 

Sementara Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Wonogiri, Sri Mulyati yang hadir mewakili Kadisdik Wonogiri, Siswanto menegaskan, pengurus komite sekolah memiliki peran stategis di masing-masing sekolah. “Setiap kegiatan di sekolah, seorang kepala sekolah wajib memberitahu dan memberdayakan pengurus komite sekolah. Tidak benar apabila setiap kegiatan sekolah tidak sepengetahuan komite sekolah.”

Menurutnya, pengurus komite sekolah berhak memantau proses pembelajaran anak didik. “Pengurus komite sekolah bisa menegur kepala sekolah maupun guru yang malas,” katanya. (N 420)

By Redaksi

One thought on “Dewan Pendidikan Berhak Menegur Guru dan Kepala Sekolah”

Tinggalkan Balasan