Gubernur Bibt Waluyo dan Bupati Wonogiri Danar Rahmanto | Foto Bagus
Gubernur Bibt Waluyo dan Bupati Wonogiri Danar Rahmanto | Foto Bagus
Gubernur Bibt Waluyo dan Bupati Wonogiri Danar Rahmanto | Foto Bagus

infowonogiri.com – PRACIMANTORO –  Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo akan mersemikan pabrik semen anak perusahaan Semen Gresik di Kabupaten Rembang Jateng. Sedangkan pembangunan di Kabupaten Wonogiri menyusul setelah peryaratannya memenuhi syarat.

Syarat mendirikan semen adalah tidak melanggar AMDAL dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebagai orang nomor satu di jajaran birokrasi Jawa Tengah, Bibit menyatakan sangat mendukung rencana pendirian Wonogiri dalam mewujudkan berdirinya pabrik semen di Wonogiri. Hal itu dikemukakan oleh Bibit Waluyo di Dusun Dondong Desa Joho Pracimantoro, dan di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri,  Wonogiri Jumat (15/2/13).

Terlebih secara geografis wilayah Wonogiri memiliki daerah yang memiliki bahan baku, seperti kalsit, kapur, dan lain lain sebagai bahan baku semen. Karena itu Gubernur mengapresiasi rencana pemerintah daerah Wonogiri.

“Di Wonogiri, di mana rencana didirikan pabriknya?” tanya Bibit di hadapan penduduk Dusun Dondong Desa Joho Kecamatan Pracimantoro Wonogiri. Sebagian hadirin menjawab pertanyaan Gubernur. “Di Giriwoyo” jawab ratusan hadirin.

Gubernur melanjutkan, rencana pembangunan pabrik semen di Giriwoyo menunjukan keseriusan Bupati Wonogiri merealisasikan program Pro Investasi. Tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Besok saya akan meresmikan pabrik semen anak perusahaan Semen Gresik di Rembang. Informasi yang saya terima, pabrik itu mampu menyerap kurang lebih 2.500 tenaga kerja. Inilah yang kita harapkan. Tidak menabrak regulasi, tapi terbukti memberikan dampak positif bagi rakyat. Kalau bisa Pemkab Wonogiri segera mencontohnya,” kata Gubernur yang telah menjabat 4 tahun 6 bulan ini.

Secara geologis di wilayah Wonogiri selatan sangat mendukung karena banyak terdapat bahan baku pembuat semen. “Silahkan saja membangun pabrik semen. Bagus itu. Pesan saya jangan nabrak AMDAL atau RTRW, bisa dipidana dan didenda, ” kata Bibit.

Menurut Bibit sanksi pidana atas pelanggaran AMDAL atau RTRW bisa dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp. 5 miliar. “Bukan main-main ini. Kalau memang mau menabrak ya silahkan. Ning, yen aku emoh. Pilih turu nok lincak empring, timbang turu nok tahanan, ” pungkasnya.[bagus]

By Redaksi

One thought on “Bibit akan resmikan pabrik semen di Rembang, Wonogiri menyusul”

Tinggalkan Balasan