
infowonogiri.com – WONOGIRI – Tim Resmob Santreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku pencurian motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bendorejo RT 03 RW 03 Desa Sendang Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Pelaku diduga Antok Suharto (35) alamat Cinderejo Lor Gilingan Banjarsari Surakarta.
Antok ditangkap di Solo, Selasa (24/7) lalu. Antok dituduh mencuri Yamaha Jupiter Z warna biru tahun 2006 AD 6835 SG. Motor tersebut milik Agus Setiawan (21) nelayan WGM alamat Jajar RT 04 RW 03 Desa Sendang, Wonogiri. Modus antok dengan cara menggunakan anak kunci palsu.
Antok beraksi pada hari Rabu (13/6) pukul 10.00 WIB. Motor tersebut milik Harni warga Kengkeng RT 05 RW 01 Desa Talesan Kecamatan Purwantoro. Namun dilaporkan Agus Setiawan. Karena Aguslah yang mengendarai terakhir sebelum hilang. Agus memarkir di tepi WGM. Kerena ditinggal pergi memasang jaring ikan.
Barang bukti hasil pencurian telah ditemukan di Sragen. Nopolnya telah diganti. Antok mencuri bersama kawan bernama Ponidi. Ponidi ditahan di Polres Sukoharjo karena terlibat pencurian di wilayah Hukum Sukoharjo. Ponidi mencuri di tiga TKP. Yakni di Sragen, Sukoharjo dan Wonogiri.
Sedangkan Antok hanya satu TKP, yaitu di Wonogiri. hasil curiannya, oleh Antok dijual seharga Rp.900 ribu kepada Dodok warga Sragen. Dodok diancam dengan pasal pertolongan jahat, turut serta membantu membeli barang hasil kejahatan. Sedangkan Ponidi ditahan di Sukoharjo.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasatreskrim AKP Sukirwanto SH mengemukakan, terungkapnya kasus tersebut berkat salah satu pelaku curanmor, berhasil tertangkap oleh Tim Polresta Solo. “Pelaku tersebut menyanyi, jika aksinya bersama Ponidi. Termasuk TKP di Wonogiri,” katanya.[[email protected]]
klo perlu di dor aj tu pak polisi malingnya,merezahkan aza………