WONOGIRI-Setelah berbulan bulan mangkrak mega proyek Water Boom Nawang Wulan yang digagas pemerintah lama, akhirnya memperoleh kepastian. Proyek wisata modern itu dipastikan tidak akan dilanjutkan. Sebab proyek tersebut kacau balau, tidak memenuhi prosedur perijinan dan tidak ada program detil penganggaran.

Hal itu terungkap di sela-sela rapat badan anggaran Senin (3/1) kemarin. “Alasannya proyek water boom tidak jelas prosedur perijinannya. Pemerintah tidak berani menganggarkan dana sekitar Rp.6 Miliar dan tidak berani mengambil alih. Di sisi lain proyek sudah terlanjur dikerjakan investor dan pemborong,” Plt Sekda Wonogiri Sutanto Djosowijatmo.

Sutanto menandaskan sisi perencanaan proyek wisata modern belum ada rincian proyek. Secara administrasi Dinas Budparpora juga belum berkonsultasi penganggaran Rp.6 miliar itu untuk apa saja. “Antara investor dengan pemerintah belum membahas hak dan kewajiban. Isinya hanya kesiapan membangun water boom. Kedepan perlu Perda Invetasi agar payung hukumnya jelas,” ujarnya.

Selain itu belum ada kesepakatan antara Pemkab dengan Jasa Tirta pemilik lahan Wadug Gajah Mungkur. Karena itupula Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Water Boom tidak bisa dikeluarkan alias belum ada IMB-nya.

Sesunnguhnya, anggaran Rp.6 Milyar untuk pembangunan Water Boom sudah diusulkan di RAPBD 2011, namun karena proyek belum jelas, maka dana anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah.  “Usulan Rp 6 miliar dikembalikan ke kas daerah. Jika proyek Water Boom disepakati pengerjaan proyek maka dana bisa diusulkan kembali,” katanya.

Sekedar tahu proyek Water Boom dikerjakan oleh investor PT Sri Djamin Jaya. Sudah tiga bulan ini mangkrak bahkan persoalan dengan calon tenaga kerja dan sub kontraktor bermasalah. Sampai kini Sri Jamin Jaya belum memenuhi janjinya jika dia akan menyelesaikan tanggungjawabnya.

By Redaksi

One thought on “Proyek Water Boom Divonis Dihentikan”
  1. Ass, Trm ksh tlh berbgi info, Sy mo tnya klo IMB utk proyek WaterBoom sendiri prosedurenya bgimna? Kalo pryek waterboom didirikan ditengah2 lingkungan masyarakat, dampak negatifnya apa dan apa mungkin proyek tsb bisa didirikan? klo bisa apa alasanya & klo tdk knpa ? soalnya didaerah sya tepatnya diKp.Pakuhaji Ds Tobat Kec Balaraja 15610 Kab Tangerang Banten sedang dilaksanakan proyek tsb, yang sy khawatirkan dan akan berdampak pada lingkungan hidup khususnya ketersediaan air bersih bawah tanah akan menipis/berkurang dilingkungan kami, apalagi utk saat sekarang saja masyarakat sudang kekeurangan sumber air bersih bawah tanah dan warga sekitar tdk memiliki atau tdk adanya jalur PAM dilingkungan kami.
    Mohon pada Mas untuk berbagi info mengenai dan dimana saya bsa dapatkan atau konsultasi hal tsb diatas, krn aparat desa kami blm/td bs musyawarah atau sosialisasi kpd masyarakat sekitar trlebih dahulu?

    Trm ksh
    Ditunggu balsannya ke email sy diatas

Tinggalkan Balasan