infowonogiri.com-WONOGIRI-Kepala Inspektorat Kabupaten Wonogiri menyarankan agar Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pungutan uang oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Disbudparpora saat merekrut calon tenaga kerja sebagai karyawan di Waterboom Nawang Wulan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.

Itu dikemukakan Kepala Inspektorat Sutanto Djosowijatmo, Selasa (23/11) kemarin. “Kami menyarangkan agar kepala Dinas Pariwisata memangani masalah dugaan pungutan uang oleh anak buahnya, kalau bisa diselesaikan sendiri secara kekelurgaan ya silahkan, tetapi kalau dilaporkan ke Inspektoran ya kita tangani,” ujar Sutanto Djosowijatmo.

Sementara Kepala Disbudparpora Bambang Haryadi mengatakan pihak Dinas tidak pernah merekrut calon karyawan Waterboom. Rekruitmen calon tenaga kerja dilakukan oleh investor, yaitu PT Sri Djamin Jaya Cirebon.

Diperoleh informasi oknum PNS pengutip uang jaminan calon tenaga kerja di Water Boom adalah staf Disbudparpora berinisial BS. Kini BS sudah pindah tugas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri. Soal uang jaminan calon tenaga kerja menjadi tanggungjawab Investor.

Disisi lain PT Sri Djamin Jaya Cirebon sebagai investor Waterboom telah putus hubungan dengan Disbudparpora terkait proyek senilai Rp 11 Miliar di WGM, sejak 26 Oktober silam. ”MoU dengan PT sudah putus. Jatuh tempo pengerjaan proyek tidak dipenuhi PT. Sri Jamin Jaya. Disbudparpora berharap ada infestor baru yang berkenan melanjutkan,” terangnya. (bsr)

By Redaksi

One thought on “Saran Inspektorat, Disbudparpora Tangani Mantan Anak Buahnya”

Tinggalkan Balasan