Hari Sulistyono SH Pengacara Susanto | Foto bagus
Hari Sulistyono SH Pengacara Susanto | Foto bagus
Hari Sulistyono SH Pengacara Susanto | Foto bagus

infowonogiri.com – WONOGIRI – Kasus penyiksaan yang dilakukan oleh delapan oknum anggota Polres Wonogiri dan Sukoharjo terhadap Susanto (31) terus bergulir. Dalam rangka mempertajam penyidikan terhadap delapan oknum polisi, tim Propam Polda Jateng turun gunung.

Sebanyak enam tim anggota Propam dan P3D Polda Jateng hadir ke Wonogiri, Jumat (15/2) kemarin. Mereka memeriksa bergantian memeriksa Susanto korban penyisakaan oleh delapan oknum polisi. Tahap pertama pemeriksaan dilakukan oleh empat anggota tim Propam.

Pemeriksaan tim Propam mulai sekitar pukul 09.00 sampai dengan sekira pukul 18.00 Wib. Kemudian istirahat sampai pukul 18.00 Wib. Baru berlanjut pemeriksaan tahap kedua. Yaitu pemeriksaan oleh dua anggota tim P3D Polda Jateng. Pemeriksaan berakhir pukul 21.00 Wib.

Susanto didampingi oleh Penasehat hukumnya, Hari Sulistyono dan seorang dokter polisi yang dinas di Mapolres Wonogiri, yaitu dr Sitam. “Pemeriksaan di kantor saya. Saya mendampingi. Tim Polda ada 6 orang, ditambah satu dokter polisi,” ujar Hari, Sabtu (16/2) warga Salak, Giripurwo.

Pemeriksaan dipimpin oleh Kompol Santoso SH pejabat Polda Jateng. Menurut Hari, materi pertanyaan tim Propam dan P3D Polda Jateng seputar kronologis penangkapan sampai terjadi penganiayaan yang dialami Susanto.

Secara umum Susanto mampu menjawab dengan baik dan lancar, hanya saja Susanto dalam berkomunikasi relatif pelan. Karena Susanto masih merasakan sakit kepala. Sakit tersebut diduga sisa-sisa benturan bogem mentah delapan oknum polisi yang mendarat di kepalanya.

Hari menambahkan, Suanto juga mengenal beberapa pelaku yang menganiayanya. Dari delapan anggota Polres Wonogiri dan Sukoharjo, dua diantaranya tidak memukulinya. Namun turut menginterogasinya. Hanya saja Susanto tidak mengenal oknum polisi yang tidak memukulinya.

Dua di antara delapan yang dikenal Susanto adalah polisi berinisal Pan (anggota Polsek Jatipurno Wonogiri). Dan, berinisial Rof (anggota Polsek Kismantoro Wonogiri). Soal lain Susanto ditanyai seputar kesehatannya dan berapa lama dirawat di RSUD SMS Wonogiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto diciduk oleh empat anggota Polsek jajaran. Susanto disekap selama dua hari dua malam. Selama penyekapan Susanto mengaku dianiaya agar mengaku mencuri burung love bird bersama dua pelakau lain, yaitu Totok dan Angga.

Namun Susanto tidak mengakui karena tidak terlibat. Setelah dinyatakan tidak terbukti, Susanto dilepaskan. Sampai di rumah Susanto ambruk nyaris taksadarkan diri. Susanto mengalami kencing darah, patah tulang dan sulit makan. Lalu dirawat di RSUD SMS Rabu (6/2) s/d Selasa (12/2).

Empat pelaku penganiayaan itu adalah Aiptu Pan (Polsek Jatipurno), Briptu Ad (Wuryantoro), Bripka Ag (Eromoko), Bripka Rof (Kismantoro). Susanto difitnah mencuri burung lovebird tahun 2011. Sedangkan empat anggota Polres Sukoharjo belum terungkap.[bagus]

By Redaksi

2 thoughts on “Siang Sampai Malam Propam Polda Jateng Periksa Susanto”

Tinggalkan Balasan