infowonogiri.com-WONOGIRI – Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto memecat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Bulukerto bernama Dicky Andi Noviandi (DAN) dengan tidak hormat. Penyebabnya DAN kabur tidak pernah masuk kerja selama setahun lebih. Surat pemecatan akan dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui orang tuanya. Karena DAN tidak jelas keberadaannya.  

Hal itu dikemukakan Kepala BKD Rumanti Permanandyah Selasa (25/10). “Dicky Andi Noviandi sudah resmi dipecat dari PNS. Bapak Bupati sudah menerbitkan surat keputusan pemberhentian untuk Pak Dicky. Praktis, gaji yang selama ini dialokasikan untuk dia dihentikan. Dia juga tidak mendapatkan hak pensiun. Selama ini, gajinya kan dipotong utang bank,”  katanya.
Selama hilangnya DAN, Rumanti dan Camat Bulukerto Sriyanto sudah berupaya melacak keberadaannya, namun tidak berhasil. Karena itu, surat akan dikirimkan kepada orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.
Soal lain, Rumanto akan menjatuhkan kepada tiga PNS Dinas Sosial yang diketahui mabuk-mabukan miras di kantornya saat jam bekerja. Sanksi yang akan dijatuhkan berupa hukum administratif melalui sidang displin. Hasil sidang memutuskan, BKD meminta kepada atasan ketiga PNS itu untuk memeriksa dan membinanya.
Ketiga PNS itu adalah Sp (48), Jm (37), dan Hy (45). Mereka mendem miras pada 4 Oktober silam di aula kantornya. Sidang disiplin digelar Rabu lalu (12/10) oleh tim penanganan kasus BKD.
Asal tahu, BKD Pemda Wonogiri kehilangan jejak DAN, PNS Kecamatan Bulukerto selama setahun di Kecamatan Bulukerto.
Sriyanto membeberkan DAN telah mangkir selama 250 hari. Semula, Sriyanto berupaya mencari DAN.  DAN diduga kabur dengan membawa Panwascam puluhan juta itu. Anehnya, keluarga DAN tidak mengetahui keberadaan pria lulusan STPDN itu. ([email protected])

By Redaksi

One thought on “Bupati Pecat PNS Kecamatan Bulukerto Dengan Tidak Hormat”

Tinggalkan Balasan