Bidan Puskesmas Dipanggil Ke DKK
infowonogiri.com-WONOGIRI-Bidan di salah satu Puskesmas di Distrik Jatisrono, berinisial SMI Amd Keb. diancam diberi sanksi yang setimpal jika tidak segera melaksanakan tugasnya sebagai bidan di tempat tugasnya yang baru.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala DKK dr H Widodo melalui dua stafnya, Senin (27/2) di kantor DKK. “Surat tugas dibuat sejak tanggal 1 Pebruari, sejak saat itu seharunya yang bersangkutan sudah pindah ke tempat tugas yang baru, jika sampai akhir bulan ini tidak melaksanakan tugasnya maka akan diberi sanksi sesuai peraturan pemerintah,” ujar Antin Sekretaris DKK, didampingi Umi stafnya.
Ancaman sanksi itu juga disampaikan kapada bidan SMI. Bidan SMI itu kemarin dipanggil ke kantor DKK. Kepada staf DKK, Bidan SMI mengaku selama ini belum melaksanakan tugasnya karena banyak pekerjaan yang belum diselesaikan di kantor Puskesmas yang lama.
Di Puskesmas yang lama, Bidan SMI bekerja sebagai Bidan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), juga sebagai staf TU di Puskesmas setempat, juga dikenal sebagai bidan yang ringan tangan kepada siapapun yang membutuhkan bantuannya. Bindan SMI berstatus sebagai bidan PTT sejak tiga tahun silam.
Selain, Bidan tersebut, beberapa pegawai DKK menilai, Kepala Puskesmas berinisial dr Hbo selaku atasan Bidan SMI juga dinilai melanggar disipilin sebagai PNS. Sebab upaya nggondheli bidan SMI melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Bidannya melanggar, atasannya juga melanggar disiplin, karena tidak segera melaksanakan tugas, dari atasan,” ujar salah satu staf.
Asal tahu, Kepala Puskesmas di wilayah Distrik Jatisrono, berinisial dr Hbo, digosipkan menjalin hubungan intim dengan bidan di Puskesmas berinisial SMI Amd Keb. atas pengaduan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) turun tangan untuk memutuskan hubungan keduanya, agar tidak mengganggu pelayanan di puskesmas setempat.
Kedekatan Hbo-bidan mencuat, karena pernah kepergok pegawai Puskesmas dan pernah dilaporkan oleh istri dr Hbo. Hal itu kian berkembang. DKK menyikapinya dengan menerbitkan surat tugas tertanggal 1 Februari 2012 Nomor 824:4;/235/2012. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala DKK dr H Widodo.
Surat tersebut, menurut H. Widodo, adalah surat tugas yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas setempat. Disebutkan Widodo berisi surat perintah agar bidan berinisial SMI pindah tugas di Puskesmas Jatisrono II. Namun Kepala Puskesmas tidak segera melaksanakan surat perintah dari DKK tersebut. Namun hingga kemarin yang bersangkutan belum melaksanakan surat tugasnya. ([email protected])
budaya jelek,salah satunya mengancam………
budaya selingkuh/demenan itu sudah biasa di sini….
mestinya semua nya lugas,tegas jalankan aturan nggak usah ancaM2an….
tapi boss harus mampu jadi panutan…..
bos2nya tukang main perempuan,ya susah dia nindak bawahan nya.