infowonogiri.com-WONOGIRI-Bandar narkoba Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43) berusaha mempengaruhi polisi dengan uang sebanyak Rp.100 juta agar perkaranya didamaikan. Awalnya Luna meminta damai di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yaitu di rumahnya Jatisrono dengan uang Rp.50 juta.

Namun tawaran itu ditolak oleh Ipda Eko Marudin saat memimpin penangkapan tesebut. Setelah tertangkap dan diborgol, Luna dinaikkan ke mobil dibawa ke depan kantor Kecamatan Jatisrono. Saat itu melakukan kordinasi dengan anggota tim, Luna kembali menawarkan uang Rp.50 juta.

“Balik saja ke rumah saya pak. Jangan di sini (di depan kantor Kecamatan Jatisrono). Damai saja ya pak. Rp.50 juta yah,?” ujarnya. “Itu kontan, apa seratus tapi tidak kontan,” ujarnya dengan sembari memelas, namun tetap ditolak tim.

Luna adalah pengusaha rempah (empon-empon) dan hasil bumi dan pengusaha burung piaraan. Luna ditangkap polisi di rumahnya, sekitar pukul 15.30, di Desa Jatisari RT 03 RW 01 Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Sabtu (5/11).

Luna diduga adalah Bandar Narkoba berkelas di Distrik Jatisrono, yang meliputi wilayah Jatiroto, Jatipurno, Slogohimo, Purwantoro, Bulukerto dan Kismantoro. Tertangkapnya Luna berkat informasi dari dua orang pemakai dan kurir narkoba dan sabu-sabu (SS), yakni Novianto dan Edi Wibowo alias Bakri.

Novianto Hari Saputro alias Novi (35) adalah karyawan Bank Mega Syariah warga Duren Kidul RT 01 RW 01 Kecamatan Jatiroto. Sedangkan  Edi Wibowo Bakri (33) adalah warga Ngerjopuro RT 03 RW 03 Kecamatan Slogohimo.

Drama adegan penangkapan tiga jaringan narkoba di Jatisrono, kemarin benar-benar seru. Ada aksi menarik tim kepolisian dan strategi klasik oleh pelaku narkoba. Berikut kronologis lengkapnya seperti yang diketahui infowonogiri.com sejak rencana awal penangkapan jaringan narkoba tersebut.

Tim kepolisian terdiri dari tiga orang, yakni Ipda Eko Marudin sekaligus perwira yang memimpin membongkar jaringan narkoba pimpinan Luna. Eko Marudin dibantu oleh dua anggota Satintelkam Briptu Gayuh Nugroho dan Nurkholis. Eko dan Nurkholis berangkat bersama mengendarai mobil.

Disusul Gayuh, berangkat sekitar pukul 07.30 mengendarai mobil bersama seorang wartawan. Awalnya, Eko Marudin mengantongi informasi adanya jaringan narkoba di wilayah timur. Terutama di daerah yang bebatasan dengan Jatim, yakni Slogohimo, Bulukerto dan Purwantoro.

Berawal dari info tersebut dikembangkan. Hasilnya berhasil menangkap Bakri. Bakri tertangkap di Slogohimo. Dari Bakri polisi mendapatkan informasi, akan ada transanksi SS. Saat itulah polisi kemudian merencanakan untuk menggrebeg transaksi antara Bakri dengan Novi.

Bakri memesan SS seberat ¼ gram kepada Luna. Luna menitipkan SS kepada Novi. Lalu Novi dan Bakri kencan di depan Kantor Puskesmas Jatisrono. Disitulah Novi ditangkap. Awalnya Novi mengelak. Alasanya dia baru saja membeli burung cucak hijau.

Awalnya Polisi gagal menemukan barang bukti meskipun sudah digeledah. Kemudian Novi bersama mobilnya dibawa masuk ke gang sepi di tepi pekarangan kosong. Lalu digeledah lagi, ternyata SS kemasan plastik ditaruh diatas box tisu di dashbord Suzuki Cerry AD 9311 F.

Novi tidak bisa lagi mengelak. Novi bernyanyi. Katanya SS tersebut titipan dari Luna. Polisi kemudian menggrebeg rumah Luna. Polisi berhasil menyita ganja kering 141 gram dalam dua amplop, 2 paket SS 0,2 gram dan 1,6 gram SS palsu/campuran, 11 bong, sigaret, kapsul herbal penetral, obat-obatan berbagai jenis, timbangan digital, plastik kemasan, botol, dot, korek api gas, dan korek api modifikasi, buku tabungan, tas hitam, uang Rp.571 ribu dan HP. ([email protected])

By Redaksi

One thought on “Bandar Narkoba Tawarkan Damai Rp.100 Juta”

Tinggalkan Balasan