
infowonogiri.com – WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, memandang kasus kocar kacirnya data kependudukan di Kabupaten Wonogiri sebagai persoalan serius. Bawaslu mempunyai data di Wonogiri terdapat 99.258 pemilih fiktif yang terdapat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng.
Hal itu dikemukakan Kordinator Pengawasan Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo di Wonogiri, Kamis (7/3) kemarin. “Di dalam DPS kami temukan banyak kesalahan. Paling tidak terdapat 99.258 pemilih yang tidak memenuhi syarat di DPS yang ditetapkan,” katanya.
Hasil penyisiran Bawaslu sampai 3 Maret lalu, dalam DPS Pilgub masih terdapat 27.166 pemilih yang ternyata sudah meninggal, 1.535 pemilih yang sakit jiwa, 2.083 pemilih di bawah umur 17 tahun, 23.107 pemilih ganda, 33.158 pemilih yang pindah alamat, 209 anggota TNI dan 252 anggota Polri.
Selain itu ditemukan belasan ribu orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Rinciannya, 6.127 pemilih baru yang baru saja menikah, 5.509 pemilih pemula, 105 pensiunan TNI dan 109 pensiunan Polri. “Daftar pemilih tetap (DPT) akan ditetapkan awal April,” tambahnya. [Bagus]
Mending GOLPUT pak..memilih berarti memberi peluang k0rupsi..
EGP