infowonogiri.com-WONOGIRI-Sebanyak enam orang karyawan Perusahaan Oto (PO) Bus digelandang polisi karena diduga terlibat tindak pidana perjudian. Mereka digelandang ke Mapolres Wonogiri tadi malam, sekira pukul 23.30, Jumat (10/6/11).

Adalah Triyono (45) warga karyawan bus warga Ploso Kulon Desa Kedunggupit Kecamatan Sidoharjo, Marino (48) supir alamat Desa Kedunggupit RT 01 RW 03 Kecamatan Sidoharjo, Suradi (42) karyawan PO Bus alamat Ploso Kulon Desa Kedunggupit Sidoharjo, Saimin (44) karyawan Po Bus asal Dusun Krapyak Kecamatan Sidoharjo, Kristanto (38) alamat Dusun Bakalan RT 03 RW 03 Kecamatan Sidoharjo, Agus (38) Dusun Gempol RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo.

Polisi menyita barang bukti 12 set kartu cina 25 set kartu domino, 1 buah meja, 3 buah tikar, 3 unit SPM 1 unit mobil dan uang Rp.1,4 Juta. Permainan judi tersebut digelar di rumah Kasidin (70) di Dusun Ploso Desa Kedunggupit Kecamatan Sidoharjo. Judi yang mereka mainkan sejenis judi gonggong. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengemukakan penangkapan perjudian itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Wonogiri.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres membentuk tim unit kecil lengkap dipimpin langsung oleh Khariri Kanit Resmob Satreskrim Polres Wonogiri. “Kita tidak menyangka ternyata perjudian tadi malam terbilang cukup besar. Sesungguhnya banyak yang terlibat perjudian, namun mereka banyak yang berhasil kabur. Karena kita terbatas personil. Tim yang kita terjunkan hanya sedikit 12 anggota termasuk supir. Sementara yang berjudi lebih dari 12 orang. Kita hanya mampu menangkap 6 orang dan barang buktinya,” kata Swastika.(bsr)

By Redaksi

8 thoughts on “Enam Karyawan PO Bus Dipolisikan Dituduh Terlibat Berjudi”

Tinggalkan Balasan