infowonogiri.com-WONOGIRI-Di Dusun Ngerjopuro Desa/Kecamatan Slogohimo diduga telah terjadi penyimpangan penyaluran beras miskin (Raskin) selama kurun waktu tiga tahun berturut turut. Raskin yang diselewengkan diperkirakan senilai Rp.408 ribu perbulan, dikalikan tiga tahun diperkirakan mencapai Rp.14.688.000,-.
Hal itu terungkap dalam Musyawarah Dusun (Musdu) yang digelar Minggu (19/2) di Rumah Kepala Dusun (Kadus) Ngerjopuro, Titin Kusdarmiasih. Musdu tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Slogohimo, Joko Suyanto, Kepala BPD Jito, anggota LPM Parmo, Tadi, H Suparno, H Karimo, Kadus Titin Kusdarmiasih, Ketua RT 01 RW 03, dan tokoh masyarakat.
Musdu dimoderatori oleh Ketua BPD. Informasi dari peserta Musdu (tidak mau disebutkan namanya), mengemukakan, terungkapnya masalah itu berawal dari “surat kaleng” yang diterima Kades Slogohimo. Kemudian ditindaklanjuti dengan digelar Musdu.
Dalam Musdu terungkap bahwa oknum yang menyelewengkan adalah perangkat Dusun Ngerjopuro berinisial TK. Dijelaskan Dusun Ngerjopuro dijatah Raskin sebanyak 34 zak untuk 128 Kepala Keluarga (KK)/bulan. Dari jatah tersebut terdapat sisa 8 Zak. Modus penyimpangannya, dua zak dijual ke ayahnya, satu zak dijual ke ibunya dan lima zak dijual kepada bukan penerima Raskin.
Perzak dijual berkisar Rp.60-70 ribu. “Perbulan kira kira Rp.408 ribu, dikalikan tiga tahun mencapai Rp.14.688 juta,” ujar sumber. Kepala BPD Slogohimo Jito sudah dihubungi namun diterima oleh istrinya. Diperoleh informasi, Kadus Musdi kini tidak lagi dipercaya mengelola Raskin. Jatah Raskin kini diamanahkan kepada Ketua RT setempat.
Kadus Ngerjopuro Titin Kusdarmiasih juga sudah dikonfirmasi. Namun kadus berkerudung ini membantah disebut sebagai oknum yang menyelwengkan Raskin. Namun ia mengakui telah mengantongi uang hasil penjualan Raskin. “Semalam sudah digelar Musdu, uang itu masih saya bawa. Sewaktu waktu diperlukan, saya siap mengembalikannya,” ujar Titin K.
Lebih jauh Titin keberatan memberikan keterangan. Alasannya, hal itu menjadi kewenangan Kades Slogohimo. Kades Slogohimo, Joko-Bantolo- Suyanto mengemukakan, pihaknya telah mengetahui hasil rapat Musdu.
“Yang bersangkutan mengakui telah membawa uang Raskin dan menyatakan siap mengembalikan. Saya menganggap masalah itu sudah selesai. Kalau masalah itu tidak segera diselesaikan, makan akan saya bawa ke tingkat Desa,” kata Joko Suyanto. ([email protected])
Untung mbak berase rak mbok jual neng aku, yen sampeyan jual ke saya bisa dituduh sbg penadah barang korupsi saya mbak….ternyata sampeyan lebih membutuhkan beras miskin drpd rakyat miskin yg membutuhkan…hidup bu lurah!!!!
Ambil hikmahnya dan jangan d ulangi bu,,
Saya kasihan sm ibu lurah yang terhormat, kenapa jatah beras buat saya anda jual? Apa anak2 anda diberikan beras yg bukan hak anda? Beli lauk dr jual beras raskin, mau jadi apa negara kita kalau mental pimpinan daerah yg paling dasar saja mentalnya seperti ini…semoga kecurangan yg lain segera terungkap.
Bu lurah titin… Bu lurah Cantik.. Tp sayang tega sama orang miskin
Kok yo enek lurah wedok ayu rupane ning koyo asuu tekune, mangan sing dudu milike…kui ngomonge duite meh dibalikne, mergo konangan wae coba yen rak konangan yo dadi tai…kepolo desone sing teges ojo peh wong wedok pupure medok2 terus eleke rak didelok…
Dasare mental kere….