infowonogiri.com-WONOGIRI-Mantan Kepala Sekolah SMKN di Kabupaten Wonogiri berinisial Aiw mulai kemarin (11/11) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri (Kejari) lantaran diduga terlibat korupsi dana bantuan Proyek Pemasyarakatan dan Pembinaan Olahraga 2003/2004 sebesar Rp.500 juta dari pemerintah pusat untuk pengadaan Sarpras Olahraga.
Kepala Kejari Wonogiri Sukaryo SH. MH mengemukakan, alasan penahanan terhadap Aiw adalah dalam rangka agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta dalam mempermudah penyidikan perkara tersebut. Masa penahanan dimulai sejak Kamis (10/11) sampai Rabu (30/10) yang akan datang.
“Kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan sebelum masa penahanan habis,” ujar Kajari didamingi Kasi Pidsus Sucipto dan Kasi Intel Imam Sutopo. Jika dalam kurun waktu penahanan tahap pertama penyidikan belum kelar, Kejari masih mempunyai wewenang untuk memperpanjang masa penahanan, 20 hari lagi.
Tersangka ditititipkan di Rutan Wonogiri. Karena Kejaksaan tidak mempunyai ruang tahanan yang memadai. Dijelaskan Kajari, kesalahan tersangka karena hasil penyidikan ditemukan adanya indikasi mark-up harga dan penambahan jumlah barang fiktif pada proyek pengadaan sarana prasarana olah raga di Wonogiri. Akibat proyek dimark-up Negara mengalami kerugian sekitar Rp.214 juta.
Dalam perkara ini, kejaksaan juga menjadikan mantan Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi dan mantan Sekda Pemda Wonogiri Ir H Suprapto menjadi saksi. Keduanya sudah dimintai keterangan. Namun pada kesempatan persidanang kelak, kedua mantan pejabat penting di Wonogiri itu juga akan dihadirkan dalam persidangan.
Kasus korupsi ini ditangani sejak Maret 2010 lalu. Proyek Sarpras Olahraga itu senilai Rp.500 juta. Rinciannya Rp.130 juta untuk Sarpras di tujuh sekolah, SMP, SMA, dan SMK, dan satu kecamatan untuk perbaikan Sarpras olahraga. Sedangkan Rp 370 juta untuk pengadaan Sarpras olahraga di 51 sekolah. Pada penganggaran Rp 370 juta inilah terjadinya dugaan korupsi. ([email protected])
Ya Rabb…. mudah2an hal-hal seperti itu tidak akan terjadi lagi di lain waktu, kerja yg hati-hati saja kadang masih tersandung apalagi kalau sampai ceroboh. Waspadalah.
nggak terjadi lagi???????
ngomong apa to mas…..
sekarang lingkungan diknas itu mbok dichek klo buat pertanggungan jawab
palsu kabeh, di tas ybs banyak stempel palsu lho….
dia itu nasibnya jelek aja……
hancurrrrrr ogg…..smua di pemrinthann wongiri cma omongnya podo resikkkkk
tpi dalem e ancurrrrrrrrrrrrrrrr
itu duitkan yang makai bupatinya dulu …..trus kaalau dah kejadian anak buah yangg dikorbankan…….acara bupati dulu kan kalau butuh dana korupsi sana korupsi sini…….wayangan,ruwatan,demo..dll
jadi anak buah hrus hati2