infowonogiri.com-WONOGIRI-Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan (Nakperla) Kabupaten Wonogiri telah berhasil menagih uang tunggakan kas pemerintah daerah yang ngendon di tangan para penggaduh sapi. Bukan main, jumlah uang yang tertagih telah mencapai Rp.550 juta lebih, atau tepatnya Rp.586.648.000, dari total target Rp.600 juta yang harus tertagih tahun 2010.
Dinas Nakperla -selaku penanggungjawab program dana bergulir sapi gaduhan- yakin bisa mencapai target. “Kami yakin akhir Desember 2010 bisa mencapai target Rp.600 juta yang harus tertagih dari penggaduh. Pecan depan, ada pengembalian dari petani Rp.18 juta,” ujar Kepala Nakperla Kabupaten Wonogiri Rully Pramono didampingi, sekretarisnya Bagyo Suranto dan Kepala Bidang Peternakan Gatot Siswoyo, Sabtu (4/10).
Dijelaskan Rully, keberhasilan tersebut diyakini berkat adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) ditandatangani dalam MoU (Memorandum Of Understanding) antara Pemkab dengan Kejaksaan, beberapa tahun silam. “Dulu waktu belum ada kerjasama SKK Bupati dengan Kejaksaan, penagihan selalu gagal. Sekarang setelah ada SKK dampak positifnya luar biasa,” tandas Rully.
*Yakin capai target Rp.600 juta, dari total Rp.700 juta dana bergulir yang macet.
Dibeberkan Rully uang yang tertagih melalui Kejaksaaan hanya Rp.54.250.000 di tahun 2009 dari 10 penggaduh, dan tahun kedua 2010 ada Rp.65.023.000, dari 15 penggaduh. Efek karambolnya, para penggaduh sapi ketakutan setelah mengetahui petani lain ditangani oleh Kejaksaan. “Yang kita serahkan ke Kejaksaan ada 25 penggaduh. Lainnya ketakutan lalu mengembalikan langsung ke Nakperla atau ke DPPKAD, total sebanyak Rp.467.375.000,” bebernya.
Rully berharap tahun 2011 mendatang MoU antara Pemkab Wonogiri dengan Kejaksaan tetap berlanjut. Sebab dana yang macet di tangan para petani masih tersisa sekitar seratusan juta. Diharapkan tahun depan tidak ada lagi dana bergulir menjadi macet apalagi menguap. Sehingga tujuan pemerintah mensejahterakan petani cepat tercapai.
Program ini MoU SKK inipun rencananya ditiru oleh daerah lain. Mengingat jauh sebelum ada MoU SKK Kabupaten-Kejaksaan penagihan -sangat- lambat. Contoh tahun 2008 hanya berhasil tertagih Rp.130 juta, tahun 2009 meningkat tertagih Rp.240 juta, dan 2010 tertagih Rp.600 juta.
Seperti diberitakan Koran ini, ratusan penggaduh sapi ngemplang ratusan juta rupiah. Penyebabnya banyak petani yang tidak amanah, mereka menjual dan atau menyembelih sapi gaduhan sebelum bergulir ke penggaduh yang lain tampa sepengetahuan Nakperla. (bsr)
Nada beritanya beda dg yg kemarin
semoga peternak bermasalah menyadari kekeliruannya
perguliran macet kasihan petani lain yg antrii