infowonogiri.com-WONOGIRI-Penderitaan H. Joko Lelono (45) kian lengkap, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulukerto itu. Sebelumnya, Selasa (22/5) lalu warga Wonokarto Wonogiri itu dibui ke Rutan Wonogiri sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Padahal perkara penipuan yang dituduhkan tehadapnya belum disidangkan sama sekali. “SK sudah terbit, dia diberhentikan tidak hormat. Tidak menunggu ingkrah (keputusan hukum tetap) dari penegak hukum,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, Drs. H. Saprudin Kamis (31/5) siang usai menjadi saksi pengukuhan dan pelantikan Ketua dan Pengurus BADKO TPQ Kabupaten Wonogiri di Pendopo rumah Dinas Bupati Wonogiri.
Saprudin menjelaskan, menurutnya hasil pemeriksaan tim internal Kemenag, bahwa Joko Lelono telah terbukti melakukan pelangggaran berat seperti diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Hasil pemeriksaan tim internal telah dipelajari secara seksama mulai dari tingkat Kabupaten, Propinsi dan diteruskan ke Pusat.
Terjadinya kekosongan Kepala KUA Kecamatan Bulukerto dengan demikian kian menambah rentetan jumlah kekosongan Kepala KUA di Wonogiri. Selain Bulukerto, kepala KUA Slogohimo sudah bertahun tahun mengalami kekosongan. Slogohimo diampu dari kecamatan Jatipurno Samsul Djaelani.
Kecamatan Wonogiri Kota diampu oleh Abdul Muid dari KUA Kecamatan Wuryantoro, Giritontro diampu oleh Sutikdjo KUA Kecamatan Giriwoyo, Karangtengah diampu oleh Kepala KUA Kecamatan Baturetno, Zaenal Arifin, dan Slogohimo diampu dari Jatipurno oleh Samsul Djaelani,
Saprudin keberatan menjelaskan mengapa terjadi kekosongan Kepala KUA di lima wilayah Kecamatan tersebut. Saprudin mengatakan kekosongan itu akan segera diisi. “Setelah kami datang segera kita isi jabatan itu, tinggal menunggu waktu. Alhamdulillah sampai sat ini tidak menganggu pelayanan,” pungkas Saprudin yang baru menjabat di Wonogiri sekitar 5 bulan ini. [[email protected]]
Ojo ditiru yo….