infowonogiri.com-WONOGIRI-Dua orang penjudi dadu Purwanto (41) dan Waskito (38) ditahan Satreskrim Polres Wonogiri mulai Senin (18/7/11) kemarin. Kedua warga Batu Lor, Desa/Kecamatan Baturetno tersebut bermain judi dadu di rumah Joko Wahyono, warga tetangga keduanya. Namun Joko Wahyono tidak ditahan dengan alasan masih dalam penyelidikan.

Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo didampingi Kapolsek Baturetno AKP Sarno mengemukakan, penangkapan dilakukan Minggu malam (17/7) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah Joko Wahyono. Saat itu banyak yang bertaruh namun berhasil kabur, sementara petugas yang menggrebeg jumlahnya terbatas.

“Purwanto itu bandarnya, Waskito itu yang bertaruh atau pemasangnya. Saat itu pemilik rumah tidak ada di tempat. Sudah kami cari dan kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Sateskrim,” katanya Kapolres Wonogiri. Polisi juga berhasil mengamankan alat judi dadu dan uang Rp.267.000.

Terpisah Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengatakan sepanjang dua bulan ini, Satreskrim telah menangkap lebih dari 30 pejudi. “Penyakit masyarakat salah satunya perjudian menjadi priorotas kepolisian untuk diberantas. Jumlah uang taruhan sedikit maupun banyak sama saja tetap diproses, karena targetnya adalah pelanggaran hukumnya,” jelasnya. ([email protected])

By Redaksi

One thought on “Dua Penjudi Diangkut Polisi”
  1. akan lebih baik jika di ikuti polsek polsek yang lain…
    sebenarnya masih banya penjudi yang bebas berjudi….
    dan juga warung yang menjual Miras… Coba aja kalo seluruh polsek mau bekerja… pasti banyak yang tertangkap…
    Maju Terus Rsort Wonogiri

Tinggalkan Balasan