
infowonogiri.com – PURWANTORO – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri menangkap enam orang yang diduga terlibat tindak pidana perjudian Kamis (26/7) di rumah Narmin alamat Sigereng 3/1 Biting Purwantoro. Jumat kemarin, baru dilaporkan ke Polres Jumat (27/7) pukul 02.05 Wib.
Rumah Narmin Purwantoro Digerebeg Polisi
Ke-enam pelaku adalah Seohartoyo (52) swasta Bangsri RT 3/3 Wates Kulon, Ribut Haryanto 24 Mahsiswa asal Sigereng 4/1 Biting, Sularmo 55 Sigereng 4/1 Tegalrejo, Sugiyanto (37) Karang Lor 5/3 Tegal, Sartono (37) swasta Dankrang 2/4 Gunung Mijil Purwantoro.
Selain menangkap enam pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) enam mata dadu, satu buah tutup dadu, tikar dan uang tunai Rp.551 ribu. Saksi yang turut menangkap adalah saksi 3 orang ,Dwi Mulyanto (27),
KronologisnYA, anggota Sabhra mendapatkan laporan dari masyarakat kepada Ipda Agus Syamsudin yang sedang patroli. Kemudian ditindaklanjuti, bergerak menangkap para penjudi jenis oglok gajah beri.[[email protected]]
hahahah mati satu tumbuh seribu
hidup purwantoro