infowonogiri.com-WONOGIRI-Banyak kalangan yang merasa simpati terhadap tujuh orang PNS Pemda Wonogiri yang diekskusi oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri ke Rutan Wonogiri. Rasa simpatik itu antara lain dikemukakan oleh Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto dan Ketua DPRD Wonogiri Wawan Setyo Nugroho.

Hal itu dikemukakan oleh kedua pejabat tersebut kepada infowonogiri.com, Jumat lalu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. “Kita ikuti alur saja dulu. Mereka juga mau mengajukan PK (peninjauan kembali), tapi mestinya kalau ada bukti baru (novumnya). Prinsip jalani dulu sesuai alur normatif hukum yang berlaku. Semoga ada kejelasan. Kalau hasil PK membebaskan mereka, maka status sebagai PNS danĀ  hak-hak mereka sebagai PNS akan dikembalikan. Mereka korban, tapi apa ada dan siapa yang mengorbankan. Kasihan juga, kita tunggu upaya hukum dari pengacaranya,” ujar Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto.

Menurutnya, langkah yang dilakukan secara administratif, pihaknya telah memerintahkan pejabat birokrasi untuk mengurusnya. Misalnya dari sisi aturan kepegawaian, pemerintah sedang mengkajinya. Hal itu ,menurutnya pernah dibahas pada Jumat lalu di Graha Personalia Pemda Wonogiri.

Pembahasan masalah tersebut dipimpin Sekda Budisena, dengan anggota Asisten II Bidang Pemerintahan Ir. Gembong Muria Hadi, Inspektorat Soetanto, Kepala BKD Rumanti Permananingdyah, asisten Bupati, Kabag Hukum dan Organisasi dll. Namun rapat tersebut berlangsung tertutup.

Masih menurut Bupati, pada intinya upaya pembelaan itu antara lain adalah peninjauan kembali (PK) atas vonis setahun penjara dari Mahkamah Agung. Jika upaya PK membuahkan hasil maka Pemda akan mengembalikan hak status PNS mereka. Namun jika sebaliknya, gagal, maka Pemda akan mengambil sikap kemudian.

Hal yang sama dikemukakan oleh Wawan Setyo Nugroho. “‘Kami sebenarnya kasihan, tapi mau gimana lagi, apa yang bisa kami perbuat. Kita tunggu dulu proses hukum dari pengacaranya,” ujarnya.

Terpisah, Sekda Budisena juga secara jujur sangat merasa kasihan dan simpatik kepada mereka. Bahkan dia mengaku belum bisa menyikapinya. Sementara ini yang bisa dilakukan antara lain berusaha menenangkan pihak keluarga para terpidana itu. Agar keluarga bisa menyadari dan menerima ujian yang tengah dihadapinya.

Karena itu Sekda menyarankan kepada kalangan media untuk tidak memberitakan masalah tersebut, agar ketenangan keluarganya tidak terusik. “Kasihan, tolonglah kasihani keluarganya, semua keluarga bingung, sudah habis-habisan, gak bisa apa-apa, bisanya hanya menangis dan mengeluh kepada saya, tolonglah jangan sekali lagi tolong,” pintanya.

Bahkan pihak Kejaksaan Wonogiri juga merasakan kasihan. Seperti yang dikemukakan oleh Kajari Wonogiri Sukaryo, S.H,. M.H. melalui Kasubbagbin Sri Murni, S.H. sebagai jaksa ekskutor. “Secara Manusiawi saya pribadi kasihan, jaksa-jaksa yang lain juga sama kasihan, tapi perlu dipahami kami hanya melaksanakan tugas dari Kejaksaan Agung untuk mengekskusinya, kalau kami tidak melaksanakan kami juga salah, tolong itu dipahami,” ujar Sri Murni dihadapan penasehat hukumnya Gunarto dan para aktifis LSM Kentut Suryatno, Handoyo Glompong, Hari Bader, dan Kepala Kantor Litbang saat mendampingi Dwi Retnaningsih.

Seperti di beritakan sebelumnya, tujuh PNS Wonogiri yakni Marjuki STP (Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura/DPPH), Ir. Tabri Haryanto, M.M.A. (DPPH), Heruning Sedyoko, S.E,. M.M. (DPPKAD), Ir. Syamsu Jaman (DPPH), Gimin, S.I.P. (DPPKAD), Suampera (DPPKAD), dan satu lagi belum diekskusi dengan alasan sakit, Dwi Retnaningsih (Litbang).

Ketujuh PNS itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar undang-undang tindak pidana korupsi. Mereka harus menjalani setahun penjara setelah kasasi Kejaksaan dikabulkan Mahkamah Agung. Mereka adalah anggota tim pemeriksa barang pada proyek DAK ubi sambung senilai Rp.1,4 Milyar di Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura tahun 2008. Mereka menandatangani berita acara pemeriksaan barang yang belum 100 persen. ([email protected])

By Redaksi

2 thoughts on “Banyak Yang Simpati Tetapi Belum Bisa Menolong Ke Tujuh PNS Yang Diekskusi”
  1. Koruptor kok dikasihani to pak…Kalo pengen mengasihani orang mbok yang patut dikasihani,di sekolah2 banyak anak2 yang tidak mampu beli buku,mereka yang perlu dikasihani…Apa karena sahabat karib…Kali yaaa..
    Buat koruptor..MATI AJE LU..

Tinggalkan Balasan