infowonogiri.com-WONOGIRI-Puluhan pedagang pasar tradisional Kecamatan Purwantoro menggeruduk pendopo Kantor Kecamatan Purwantoro, Senin (6/2). Mereka memprotes kebijakan Kepala Pasar Purwantoro dan Dinas Perindagkop dan UMKM (Diperindagkop – UMKM) Kabupaten Wonogiri.
Permasalahannya, para pedagang tidak puas dengan pelayanan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Kepala Pasar dan Diperingag terhadap penataan pasar Purwantoro. Diduga masalah itu dipicu sengketa los yang terletak di dekat pintu utama pasar Purwantoro.
Sengketa itu melibatkan sedikitnya tiga orang pedagang, yakni Sutarmi, dan Wiryo Sumarto keduanya adalah suami istri, pedagang pakaian asal Dusun Koripan RT 01 RW 02 Desa/Kecamatan Slogohimo Wonogiri, bersengketa dengan Sisri alias Busri (65) pedagang kembang yang mengaku asal Desa Blimbing, Purwantoro, Wonogiri. Busri dibela adiknya Hartoyo.
Sedangkan Sutarmi-Wiryo Sumarto didampingi anaknya Edi Riyanto dan Ketua LPKSM Keadilan Nusantara Joko Pranowo dkk. Sutarmi dkk merasa benar bahwa los yang ditempati sah dan dibenarkan sesuai hukum. Dasarnya adalah kepemilikan KTP (Kartu Tanda Pedagang) Nomor R.2011 5505 Nomor 503/431/249 An. Sutarmi dan nomor R 2011 5506 Nomor 503/431/250 An. Sutarmi, serta los nomor R 2011 5500 Nomor 503/431/244 An. Wiryo Sumarto.
Sutarmi protes karena selama bertahun – tahun tidak pernah bisa menempati tiga Los tersebut, kecuali pada Pasaran Pon saja. Sebab los tersebut telah ditempati oleh Busri hampir setiap hari kecuali pada Pasaran Pon. Busri beralasan Los tersebut ditempati karena ia merasa secara turun-temurun (tiga generasi) telah menempati los tersebut, dan telah membayar retribusi harian.
Sutarmi dkk mengambil paksa ketiga Los itu dari tangan Busri, yaitu dengan cara menyekat setinggi satu meter atau istilahnya dibuat grobok/bedak untuk menyimpan dan menata dagangannya. Sementara dagangan Busri secara otomatis tersingkirkan dari Los strategis itu.
Kedua belah pihak sama-sama ngotot dan merasa sama-sama benar. Oleh pihak Pasar Purwantoro keduanya telah dipertemukan pada Sabtu (4/2) lalu di Kantor Pasar Purwantoro, namun tidak ada titik temu. Sutarmi dkk tetap bersikukuh menyekat Losnya. Sedangkan Busri bersikukuh tetap menempati Los itu untuk berjualan bunga.
Minggu (5/2) menurut laporan LPKSM terjadi cekcok kedua belah pihak yang berebut kios itu. Kubu Busri mengancam akan menyantet Sutarmi dan keluarganya. Semetara Sutarmi tetap bertahan dan akan menempuh jalur hukum jika terjadi pelanggaran pidana maupun perdata.
Puncaknya, Senin (6/2) kemarin, kubu Busri mengerahkan pedagang pasar yang sepaham dengannya mendatangi Kantor Kecamatan. Mereka meminta agar bisa menempati Los itu kembali. Sementara kubu Sutarmi dkk juga meminta agar Pasar ditegakkan, sesuai aturan.
Masa yang sudah emosi itu akhirnya berhasil dibubarkan Camat Purwantoro. Sementara kedua belah pihak yang bersengketa kembali dipertemukan di Pendopo Kecamatan. Hadir Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Sumarjo, Kepala Pasar Purwantoro Murdono, Camat Purwantoro Khamid Wijaya, Koramil, Kapolsek Purwantoro.
Namun masalah tersebut juga belum kelar. “Sementara Kepala Dinas mengambil keputusan Los yang bersengketa disegel dan diambil alih Dinas Pasar dan tidak boleh untuk berjualan,” ujar Ketua LPKSM Keadilan Nusantara Joko Pranowo. Menurut rencana mereka akan dipertemukan di Pendopo Kabupaten, dan para pedagang Purwantoro diminta hadir. ([email protected])
SANTET ITU DOSA YANG TIDAK DIAMPUNI BU ELING……
LAGIAN MAU NYANTET NGOMONG BIASANE NGGAK TEDAS…..
ISTIGHFAR…BU