infowonogiri.com-WONOGIRI-Jajaran Resbom Satreskrim Polres Wonogiri berhasil membongkar permainan judi kartu ceki di rumah Mariyem (63) di Dusun Pandeyan RT 01 Desa Pandeyan Kecamatan Jatisrono, Senin petang (20/6/11) kemarin.
Empat pelaku digiring ke Mapolres Wonogiri, yaitu Warsono (60) pekerjaan perangkat Dusun di Sempon RT 01 RW 03 Desa Pandeyan Kecamatan Jatisrono, Samidi (63) pekerjaan swasta asal Dusun Bakalan Wetan RT 01 RW 03 Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Lalu ada Saiman (62) pekerjaan petani asal Dusun Pandeyan RT 01 RW 04 Desa Pandeyan Kecamatan dan Mariem (63) sebagai pemilik rumah sekaligus sebagai orang yang diduga terlibat perjudian.
Dari tangan penjudi polisi menyita barang bukti berupa satu meja, dua tikar, kartu cina dan uang Rp.631 ribu. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengatakan, awalnya Kanit Resmob menerima laporan adanya permainan judi kartu ceki di rumah Mariyem.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres memerintahkan agar Satreskrim membentuk tim unit lengkap untuk melaakukan penangkapan. “Hasilnya ada empat orang yang kita tangkap, temasuk pemiliknya. Hasil penyidikan semuanya terindikasi terlibat perjudian kartu ceki,” kata Sugiyo. (bsr)
Saya salut sama ibu kapolres yg begitu tegas dlm menindak, mdah2an hal ini bisa d truskan dan d lanjutkan visi dan misiny…satu lagi ibu kapolres yg trhormat : tlong jga d tndak d wilayah kec.Jatisrono sring trjadi tawuran antr prguruan silat agar pra plakuny d tndak tegas biar jera utk meminimalisir kader2 preman dan kriminalitas. “Laporan selesai ”