Senin, Oktober 14, 2024
BerandaNewsHakim Beralasan Belum Ada Alasan Untuk Menahan Sekda Pacitan

Hakim Beralasan Belum Ada Alasan Untuk Menahan Sekda Pacitan

infowonogiri.com-WONOGIRI-Sapruddin Ketua majlis hakim sidang kasus tabrak lari oleh Sekda Pacitan Mulyono, belum mempunyai alas an untuk menahan terdakwa. Alasannya, belum ada alas an untuk menahan Sekda. Karena terdakwa dinilai koperatif dan tidak pernah mempersulit persidangan. “Dia lihat setiap sidang, dia datang duluan dari pada jaksa dan majlisnya,” ujar Sapruddin.

Sapruddin menjelaskan, hakim bisa memerintahkan untuk melakukan penahanan selama ada maksud dan tujuan yang jelas. Namun selama ini terdakwa Mulyono dinilai kooperatif, dan tidak mempersulit persidangan. “Terdakwa tidak ditahan, ini sudah sesuai dengan Undang –undang yang mengaturnya yaitu, pasal 21 KUHP,” katanya lagi.
Dalam sidang kali kedua Rabu (4/1), usai pemeriksaan, terdakwa kasus tabrak lari, Sekda Pacitan Mulyono, meminta majlis hakim agar memberi hukuman yang seringan ringannya. Majlis hakim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, Sapruddin mengatakan akan mempertimbangkan sesuai keterangan saksi, korban, dan terdakwa.
Jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Sri Hartani mendakwa Mulyono dengan pasal 310 (ayat 2) dan 310 (ayat (3) dan pasal 312 tentang kecelakaan lalu lintas. Pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu mengatur mengenai kecelakaan dengan korban luka berat, kerusakan barang hingga tabrak lari.
Sapruddin yang didampingi hakim anggota Nataria Cristina dan Berlly, kemarin memeriksa satu saksi, yaitu Suwardi (38), warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di Giriwoyo. Suwardi sering menjawab tidak tahu. Alasannya hanya menolong setelah terjadi kecelakaan. Kebetulan jarak rumahnya dengan TKP hanya berjarak 500 meter. Kecelakaan tabrak lari terjadi Sabtu (22/10/11) silam.
Terdakwa mengaku tidak melihat korban dan baru mengetahui paska tabrakanan. Terdakwa membantah, peristiwa tabrakan bukan seperti yang dikemukakan oleh saksi-saksi di persidangan perdana (28/12/11) lalu. Menurutnya tabrakan dari samping depan sisi kiri mobil dekat roda depan.
Bukan dari depan seperti yang dituturkan oleh saksi. Buktinya kondisi depan mobil yang dikendarainya tidak rusak. Kemudian jaksa penuntut umum dan majlis hakim melihat barang bukti sepeda motor korban. Terlihat jelas barang bukti tersebut rusak parah pada bagian belakang samping kanannya.
Hakim meminta agar terdakwa jujur karena disumpah. “Boleh saja melarikan diri, seharusnya segera melapor ke Polsek terdekat. Karena sudah melewati tiga Mapolsek,” ujar Hakim. Mulyono baru diamankan di Polsek Pringkuku setelah dilapori Polsek Giriwoyo. Maka hakim  menyimpulkan Mulyono melarikan diri.
Terdakwa dikonfirmasi terkait upaya mempengaruhi proses hukum di kejaksaan. Mulyono mengatakan sangat menghargai proses hukum, dan ia ingin memberikan contoh yang baik tanpa mempengaruhi proses apapun. “Ini musibah. Tidak ada unsur kesengajaan, kami mengikuti proses hukum apa adanya,” katanya. ([email protected])
RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

  1. Yen PEJABAT Pokoke………….Bebassss…..
    yen wong cilik pokoke ……………..mbulet – mbulet
    jelas tabrak lari kok tidak di tahan ……..ya karena pejabat….. bukan penjahat…sopo ngomong
    nek wis pejabat opo yo wis………..kebal tahan
    yo iso wae
    ngeyel

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus