infowonogiri.com-WONOGIRI-Ini termasuk penipuan modus baru. Bisa juga disebut sebagai penggelapan model baru. Pelakunya seorang perempuan. Berkulit putih mulus. Ada yang mengatakan lumayan cantik. Diduga pelaku bernama Dian Agustina (28) warga Perumahan Baren Sidorejo Pacitan Jawa Timur.
Korban pertama supir Taksi Sukarman (51) warga Dalon Gondangrejo Karangnyar. Kejadiannya Minggu (11/9) pukul 10.00 pagi halaman garasi dan rumah makan Giri Indah Giritirto Wonogiri. Ceritanya, dari Solo pelaku hendak ke Tawangmangu Karanganyar. Karena tidak membawa kendaraan sendiri maka pelaku menyewa taksi seharga Rp. 750ribu.
Sampai di Tawangmangu pelaku ngamar sesama kawan lelakinya. Sementara supir menunggu semalaman tidur di taksinya karena belum dibayar pelaku. Pagi harinya, Senin (12/9) pelaku meminta diantar ke Wonogiri dengan taksinya ke garasi PO. Giri Indah. Di Giri Indah supir taksi itu disuruh menunggu lagi. Ia menunggu sampai pukul 13.00.
Selepas pukul 13.00, korban diberi amplop oleh pelaku. Lalu pelaku pamit menumpang mobil lain. Setelah dibuka, ternyata isi amplopnya bukan uang tetapi sobekan kertas dan koran. Korban mencari pelaku, tetapi tidak ditemukan. Merasa tertipu, korban melaporkan ke Mapolsekta Wonogiri karena dirugikan sebesar Rp.950 ribu.
Kapolsekta Wonogiri Hadijah Sahab dan Kanitresmob Satreskrim Wonogiri menyelidikinya. Hasilnya, pelaku berhasil tertangkap, Kamis (15/9) kemarin di Hotel Giriloka Wonogiri. Dalam penyidikan, pelaku ternyata menipu sebanyak tiga kali. Dua korban lain pemilik rental mobil. Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan barang dan penipuan uang.
“Pelaku menipu dan menggelapkan HP milik supir taksi dan pemilik rental mobil. Pelaku juga tidak membayar sewa mobil dan kamar hotel,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo didampingi Kanitresmob Iptu M Kariri mengemukakan, korban tertangkap berkat informasi dari saksi Warti salah satu kawan korban pemilik rental.
Setelah dilakukan penyidikan intensif ternyata mengembang. Pelaku terindikasi menipu pemilik mobil Panther bernama Utomo (26) warga Kenteng Kecamatan Ngadirojo. Utomo tertipu saat transaksi di warung Pak Sajan Ngadiorojo. Pelaku menyewa mobilnya seharga Rp.500 ribu tetapi tidak dibayar. Korban lain Andi Prabowo 23th warga Kedungringin Giripurwo Wonogiri Rp.1,020 juta.
Kasatreskrim menyimpulkan, ini tergolong penipuan dan penggelapan modus baru. “Sepertinya pelaku naik mobil keliling tanpa membayar. Pelaku menginap di hotel juga tidak membayar sewanya. Pelaku meminjam HP supir taksi dan rental mobil tanpa mengganti uang pulsa, dan malah HPnya digunakan untuk jaminan sewa kamar hotel,” katanya.
Polisi mengamankan barang bukti amplop isi koran dan dua unit HP. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan saksi kawan lelaki pelaku yang bernama Daryono warga Teplok Mancasan Baki Sukoharjo. Pelaku keberatan dikonfirmasi Koran ini. Dia mengancam akan memanggil kakaknya untuk mendampinginya, baru akan memberikan keterangan kepada wartawan. ([email protected])
hebat tuh cewek !!!!