
infowonogiri.com – WONOGIRI – Tiga anggota DPRD II WONogiri yang tinggal di wilayah Wonokarto bersepakat menolak rencana pendirian tempat hiburan di wilayah Perluasan ini. Ketiga wakil rakyat itu adalah Wawan Setyo Nugroho (Ketua DPRD II Wonogiri), H Abdullah Robbani SE (FPKS) dan H Sutrisno SE anggota Fraksi Partai Golkar.
Hal tersebut dikemukakan oleh ketiga wakil rakyat itu melalui pesan singkat, Minggu (16/9) kemarin. “Saya nurut saja apa kata Warga, kalau warga menolak rencana pendirian itu, kita juga nurut dengan apa yang menjadi keputusan mereka,” ujar Wawan Setyo Nugroho melaui pesan singkat.
Warga dihimbau tidak terpengaruh janji janji investor tempat hiburan
Sementara H Sutrsino mengingaktan agar warga Wonokarto tidak terpengaruh janji janji dan pendekatan model apapaun yang kemungkinan dilakukan pihak investor untuk mempengaruhi warga. “Saya tidak setuju pembangunan tempat hiburan tersebut. Dampaknya sangat negative. Kalau warga tidak sepakat, pendirian tempat hiburan tidak bias berdiri. Saya sarankan agar warga tidak terpengaruh pendekatan dan bujuk rayu dari calon pemilik tempat hiburan,” katanya.
Sikap lebih keras dikemukakan Abdullah Robbani dan H Titis, kedua warga Wonokarto itu, mengatakan bahwa pendirian tempat hiburan semacam kafe karaoke dan bilyard jauh lebih banyak mudorotnya dari pada nilai positifnya. “Apapun alasannya, tempat hiburan semacam itu tidak membawa dampak kebaikan bagi umat, kecuali kemudorotan,” ujarnya.
Bahwa di RT 01 RW 05 Wonokarto rencana akan didirikan tempat hiburan siang dan malam, yaitu berupa kafe karaoke dan bilyard. Warga sebagian menolak, paling tidak penolakan telah disampaikan pada dua kali petermuan yang pernah digelar. Alasannya karena lokasi calon tempat hiburan berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah dan perkantoran.[[email protected]]
jgn cuma nurut tho mas mbok sing mandegani nolak…. masa wnkarto lingkungan pemukiman dijadikan tempat hiburan????, apa kata dunia…!!!