
infowonogiri.com – WONOGIRI – Harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat di Polres Wonogiri belum dapat terwujud. Salah satu buktinya, kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi 3,5 bulan lalu, hingga kini belum ada juntrungnya.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda Supra AD 2571 WG dengan pejalan kaki. Sepeda motor dikendarai oleh Tusri (31) warga Pule RT 01 RW 02 Desa Jaten Kecamatan Jatisrono. Tusri berboncengan dengan ayahnya, Pardi (60), sealamat.
Motor tersebut menabrak pejalan kaki bernama mbah Sanem (80) warga Pelem RT 04 RW 02 Kecamatan Jatisrono. Kecelakaan terjadi di jalan Desa Koripan, Slogohimo menuju ke Desa Pelem Jatisrono. Terjadi pada Sabtu (1/10/12) lalu.
Akibat kecelakaan itu, Sanem menderita patah tulang kaki kirinya. Sanem menjalani rawat inap selama 10 hari. Sanem juga dioperasi pada tulang kakinya. Sakit yang diderita Sanem sampai kini belum sembuh.
Sanem belum bisa berjalan. Jika akan beraktifitas maka Sanem harus dibopong oleh anaknya, atau cucunya. Jika pergi keluar rumah Sanem menggunakan kursi roda. Beberapa minggu sekali bekas operasi pada kakinya juga harus dikontrolkan ke dokter rumah sakit.
Kenapa kasus ini belum tuntas? Kasus lakalantas ini terlambat dilaporkan ke polisi. Enam hari pasca kejadian baru dilaporkan ke polisi. Setelah itu polisi baru menindaklanjuti laporannya. Perkara lakalantas ini ditangani oleh Polsek Jatisrono.
Hasil olah TKP, pengendara motor terbukti menyerempat pejalan kaki. Oleh polisi, sepeda motor diamankan di Polsek Jatisrono. Saksi saksi dimintai keterangan. Antara lain, pengendara motor Tusri dan saksi Pardi.
Dari kubu pejalan kaki juga ada dua orang saksi yang diperiksa, yaitu Erna cucu mbah Sanem dan tetanganya. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua belah pihak berencana tidak melanjutkan perkara itu sampai ke persidangan.
Awalnya dari kubu korban Sanem, berharap pengendara mau membantu membayar biaya operasi di RS Amal Sehat. Selama operasi dan biaya perawatan menghabiskan dana sekira Rp.12 juta. Kubu pengendara hanya mau memberikan bantuan Rp.1 juta.
Kubu pengendara beralasan tidak mempunyai uang. Negosiasi berlangsung alot. Kubu korban menawarkan separuh-separuh, sekira Rp.5-6 Juta. Jika kubu korban tidak mau menerima bantuan Rp.1 juta, kubu korban lebih memilih proses hukum berlanjut.
Setelah negosiasi tidak berhasil. Polsek Jatisrono mulai melakukan penyidikan. Selama proses penyidikan, negosiasi terulang kembali. Kubu korban kini bersikukuh proses berlanjut sesuai hukum. Tetapi giliran kubu pengendara meminta damai.
Kubu pengendara berani membayar Rp.5 Juta. Dengan catatan barang bukti sepeda motor dapat diambil, dan perkara tidak berlanjut. Kubu korban giliran menolak penawaran itu. Kubu pengendara berani membayar Rp.6 juta.
Setelah kubu korban mau menerima tawaran terakhir. Namun kubu pengendara tidak langsung membayar. Melainkan berjanji akan dibayarkan sepekan kemudian. Ditunggu sampai waktunya tiba, ternyata kubu pengendara mengingkari.
Belakangan diketahui, ternyata kubu pengendara memilih membeli sepeda motor dengan uang muka Rp.6 juta, dari pada uang itu diberikan kepada kubu korban. Setelah menthok, perkara itu baru dilimpahkan dari Polsek Jatisrono ke Polres Wonogiri.
Pada Senin (7/1/13) penyidikan dimulai. Saksi korban Sanem, dan Marto krupuk dan Karto sebagai disidik di Unitlaka Polres Wonogiri. Pada hari berikutnya, giliran pengendara dan saksi dari kubu pengendara disidik.
Kasatlantas AKP Sugiyatmo melalui Kanitlaka Iptu Surono mengemukakan, penyebab lambatnya penanganan perkara ini karena, kedua kubu menginginkan perdamaian. “Kasus laka ini awalnya ditangani Polsek Jatisrono. Awalnya ada rencana damai, tapi tidak terjadi. Akhirnya dilipahkan ke Polres Wonogiri,” kata Surono.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi pukul 14.00 Wib, Senin (1/10) di jalan Desa Koripan – Semen Jatisrono. Melibatkan Supra AD 2571 WG dikendarai oleh Tusri (31) warga Pule RT 01 RW 02 Desa Jaten Jatisrono.
Kronologisnya, motor dari utara ke selatan. Korban Sanem berjalan kaki menyeberang dari barat ke timur. Pada posisi Sanem sudah berada di bahu jalan, dari arah utara meluncur motor tersebut hingga menabarak Sanem.
Agar segala sesuatu tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas, alangkah baiknya jika Bapak Polisi secepatnya mengambil sikap sesuai standar perkara, hal tersebut juga demi wibawa Kepolisian.