Zaenal Arifin kubu penggugat Bupati, Kepala Dinas dan Kasubdin TK/SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri
Zaenal Arifin kubu penggugat Bupati, Kepala Dinas dan Kasubdin TK/SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri
Zaenal Arifin kubu penggugat Bupati, Kepala Dinas dan Kasubdin TK/SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri

infowonogiri.com – WONOGIRI – Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto digugat untuk membayar uang Rp.970 juta. Penggugatnya adalah Surya Ardiansyah Arifin Direktur CV Sarana Utama. Sidang gugatan digelar Kamis (29/8) di Kantor Pengadilan Negeri. Sidang dipimpin oleh Hera Kartiningsih selaku Ketua Majlis, dibantu dua hakim anggota Hendra Utama Sotardodo dan Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori.

Dalam persidangan, Penggugat diwakili oleh penasehat hukumnya Marthem Toelele SH MH. Sedankan tergugat diwakili oleh Wiyanto SH MH, Kasubag Dokumentasi dan Bantuan Hukum Pemda Wonogiri. Sidang digelar setelah mediasi menemui jalan buntu. Sidang telah berjalan tujuh kali digelar. Sidang kemarin, agenda pemeriksaan saksi saksi yang didatangkan oleh Surya Ardiansyah Arifin, beralamat di Jl Kepudang 112 Salatiga.

Menurut ayah kandung Surya Arifin Ardiansyah, yakni Zainal Arifin, bawha pihak tergugat mempunyai kewajiban untuk membayarkan uang sekira Rp.970 Juta. Tergugat juga dinilai tidak menghargai pekerjaanya. Padahal menurut versi Zainal Arifin, pihaknya (anaknya) telah mengerjakan dan mengirimkan barang pada kegiatan di Dinas Pendidikan Pemda Wonogiri.

Dalam perkara ini, Bupati H. Danar Rahmanto tidak sendirian sebagai tergugat. Turut teruggat dua adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri H Siswanto, dan turut tergugat tiga adalah Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Sri Mulyati yang juga Kasubdin TK/SD/MI di Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri.[Bagus]

By Redaksi

One thought on “Bupati Danar Rahmanto Digugat Dituntut Membayar Rp.970 Juta”

Tinggalkan Balasan