infowonogiri.com-WONOGIRI-Tri Ely Widorini tampaknya akan sulit mengelak dari jeratan hukum, jika pihak kepolisian resort Wonogiri serius dan tegas menangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlebih Tri Ely Widorini telah mengakui bahwa dialah yang membuang Jelita, bayi perempuan umur 10 hari yang dibuang di depan Kios Pak Panut Pasar Purwantoro, beberapa hari lalu.
Selain pengakuan, “barang bukti” bayi dan perlengkapan bayi yang dibuang ditemukan polisi di lokasi kejadian. Kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap perkara itu. Tri Ely Widorini sampai Jumat (1/1/12) masih menjalani pemeriksaan secara intesif di ruang RPK Satreskrim Polres Wonogiri. Namun polisi belum menetapkan sebagai tersangka.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian telah menyiapkan pasal untuk menjerat Ely yang tidak lain adalah ibu kandung Jelita (10 hari). Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK, melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo menandaskan, bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan tiga pasal berlapis untuk menjerat Ely.
Yaitu pasal 77 UU Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Kita juga akan menyiapkan KUHP,” ujar Kasatreksrim, akan tetapi belum disebutkan pasalnya dan ancamannya.
Namun, lanjut Kasatreskrim, bahwa Ely terindikasi kuat telah menelantarkan anaknya sehingga anaknya menderita sakit lahir dan bathin. Alasan Ely membuang bayinya, dikarenakan kerepotan. Sebab perempuan berumur 31 tahun ini sudah dikarunai dua orang anak. Anak yang dibuangnya merupakan anak ketiganya. Anak pertama bernama Daniel (5), anak kedua bernama Anggle (4 ).
Status Ely adalah janda. Mantan suaminya bernama Yoyok (31) asal Tonatun Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Ely-Yoyok bercerai pada Selasa (3/1/12) lalu. Perceraian digelar di PN Wonogiri. Sebelum resmi bercerai Ely-Yoyok telah berpisah ranjang beberapa bulan lalu. Selama pisah ranjang itulah, Ely berkenalan dengan pria beristri berinisial Gtt asal Slogohimo.
Karena tidak terkontrol Ely-Gtt berhubungan melampaui batas, akibatnya Ely hamil. Setelah mengetahui Ely hamil, Gtt menghilang. Dampaknya Ely merana, anak hasil hubungan gelapnya terlantar sampai akhirnya dibuang di pasar Purwantoro. Beruntung bayi tersebut ditemukan selamat.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi perempuan berumur 10 hari ditemukan pedagang sayur di depan Kios Pak Panut Pasar Purwantoro, pukul 03.00, Minggu (8/1) lalu di dalam plastik kresek sedang menangis. Di TKP polisi menemukan barang bukti berupa selimut, kempong apus, popok dan pakaian bayi. ([email protected])
tolong dicek lg isi beritanya, yg bagian akhir ada yg salah dalam penyebutan nama….
terimakasih atas koreksinya..
semoga kedepan bisa lebih baik lagi.