Foto : DOkumentasi
Foto : DOkumentasi

infowonogiri.com – WONOGIRI-Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha tingkat Nasional, tahun ini. Yaitu penghargaan terhadap Kabupaten/Kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Pengharaan tersebut baru kali pertama diraih oleh Kabupaten Wonogiri.

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Wonogiri, Agus Mulyadi, Senin (4/6) di gedung DPRD Wonogiri. Menurutnya penghargaan telah diserahkan oleh pemerintah pusat di Jakarta, Rabu lalu (30/5) lalu “Itu yang pertama kalinya diraih Wonogiri,” katanya.

Kabupaten Wonogiri meraih penghargaan tersebut karena dianggap memenuhi kriteria baik dalam beberapa bidang pengaturan transportasi. Antara lain pengaturan lalu lintas, penataan jalur transportasi, kondisi jalan, fasilitas angkutan umum, serta pengaturan trayek angkutan umum.

Selain Wonogiri, Kabupaten/Kota tetangga juga menerima penghargaan serupa. Yaitu Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Sragen, dan Kota Solo. “Penghargaan berupa piagam dan plakat,” tambahnya.

Sementara itu di tempat terpisah, secara ironis di perempatan Giritontro terdapat pemasangan rambu rambu jalan yang tidak sesuai. Semestinya rambu rambu dipasangadi sana menunjukan perempatan bukan rambu rambu pertigaan. Di Donoharjo juga terdapat rambu rambu yang tidak berfungsi karena tertutup ranting dan dedaunan pohon manggan.

Di sisi lain sejumlah rambu-rambu dan fasilitas pengamanan jalan yang baru saja dipasang dilaporkan hilang. Antara lain cermin pengaman (safety mirror) di tiga tikungan jalan di sekitar jalur Wonogiri-Purwantoro. “Itu kelakuan orang jahil, mungkin dijual lagi ke tukang rongsok,” katanya.[[email protected]]

 

By Redaksi

2 thoughts on “Wonogiri Raih Penghargaan Transportasi Publik Terbaik”
  1. Kondisi jalan termasuk dlm kriteria penilaian, apa hanya jalan di pusat kota yg dinilai? Lihatlah jalan raya penghubung antara Ngadirojo ke Nguntoronadi, bagaimana bisa dinilai bagus kondisi jalanan yg seperti itu

  2. Berarti pemerintah pusat tidak melihat langsung dilapangan, coba lihat di kecamatan giritontro, pasang rambu wae salah kok( mosok prapatan dipasang protelon) petugas yang berwenang harus segera lihat dilapangan…..

Tinggalkan Balasan