infowonogiri.com-WONOGIRI-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Wonogiri terindikasi mengalami tunggakan. Penyebab terjadinya tunggakan dicurigai karena uang PBB banyak digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri Sukaryo SH MH.
Karena itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Sukaryo berencana akan menaikkan masalah tersebut sebagai kasus hukum. “Sudah ada data, beberapa pembayaran pajak melalui perangkat desa tidak disetorkan. Masyarakat yang dirugikan. Ada satu kasus yang kita tangani, bahkan sudah ada nama calon tersangka.
Menurut Sukaryo, pajak PBB yang tidak disetor karena digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Perdes, jumlahnya mencapai lima tempat. “Saat ini ada lima kasus yang sudah antri kami tangani, satu kasus sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sesuai skala prioritas,” akhir pekan kemarin.
Terpisah, Kepala Seksi Intelejen Imam Sutopo menambahkan, kasus korupsi PBB yang ditangani melibatkan Perangkat Desa Sedayu, Pracimantoro. “Di Desa Sedayu Pracimantoro, uang yang tidak disetor sejak 2004-2010 mencapai Rp.119 juta. Calon tersangka sudah ada, sudah kita panggil tiga kali ini,” lanjutnya.
Jika pemanggilan kali ketiga, calon terasangka tidak datang, maka kejaksaan akan meminta bantuan pihak berwajib untuk memanggil paksa yang bersangkutan. “Calon tersangkanya adalah berinisial Eb,” tegasnya.
Sementara data di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebelum tahun 2011 memang banyak desa yang nunggak membayar PBB. Dicurigai karena uang PBB digunakan oleh oknum perangkat desa. “Sebelum tahun 2011, banyak desa yang nunggak. Seperti di Pracimantoro,” ujar Teguh Kepala DPPKAD.
Secara keseluruhan pembayaran PBB tiap tahun 2011 ini terpenuhi. Bagi yang terlambat dikenai denda 2 % dari jumlah pajak setelah jatuh tempo akhir September. “Jika keterlambatan disebabkan oleh penarik pajak, maka perangkat desa yang harus bertanggungjawab,” tambahnya. Target nasional 2011 PBB Wonogiri mencapai Rp.10,361 Miliar terpenuhi Rp.10,393 Miliar atau 129 persen. ([email protected])
perangkat desa udah berani mulai berlatih kurupsi / nilep tuch…
judulnya bukan perangkat desa nunggak PBB mas,tapi PBB masyarakat yang
dibayar lewat perangkat desa di utang dulu……