
infowonogiri.com – PARANGGUPITO – Saat itu Kepala Desa Ketos dijabat oleh Sutardi. Kini Sutardi telah mengundurkan diri karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif melalui salah satu partai politik perserta pemilu. Terpisah, Sutardi didampingi bendaharanya Giyanto membenarkan pihaknya telah menerima uang pendaftaran permohonan Proda.
“Benar saya telah menerima uang titipan dari warga untuk pembayaran Proda. Saya juga menyerahkan kuitansi titipan,” kata Kades Sutardi. Uang dari warga menurut Sutardi sudah diserahkan ke bendahara dan oknum pegawai BPN Wonogiri. Total uang yang diserahkan lebih dari Rp.20 juta. “Saya serahkan dua kali, total lebih dari Rp.20 juta,” katanya.
Dijelaskan, sejak menyerahkan uang ke BPN telah dilakukan sidang dan pengukuran oleh pegawai BPN disaksikan pemohon dan Pejabat Pemuat Akta Tanah. Pengukuran dan sidang dilakukan 6 bulan silam. “Warga memang dipungut Rp.785 ribu per pemohon. Uang itu untuk operasional dan untuk bayar ke BPN,” kata Sutardi.
Bahkan Sutardi merinci, untuk operasinal Rp.125 ribu, untuk PPAT Rp.150 ribu, Perangkat Desa Rp.50, Sekretaris Desa Rp.50 ribu, dan kesekretariatan Rp.50 ribu perbidang. Kalau ada kelebihan luas ditanggung pemohon.
“Saya merasa dibodohi oleh petugas BPN. Uang yang masuk ke BPN lebih banyak dari pada yang untuk ngurus Desa,” kata Sutardi tampak menyesal. Yang disesali Sutardi, belum tuntas Proda penyertifikatan, petugas BPN tersebut sudah pindah tugas.
Sutardi sudah konfirmasi ke oknum BPN berinisal A. Oknum A kini berugas di BPN Kudus. A melalui telepon menyatakan proses program Proda penyertifikatan masih berlanjut. mengapa belum selesai karena ada berkas lima pemohon yang belum lengkap.[Bagus]
semoga BPN bukan kepanjangan Badan Permalingan Nasional..menurut saya itu oknum,BPN sekarang jaman keterbukaan ,informasi dll langsung datang saja ke kantor BPN jadilah masyarakat yang pandai sehingga tdk mudah dibodohi..