infowonogiri.com-WONOGIRI-Laporan kasus dugaan penyelewengan keuangan dana kampanye partai politik pengusung Bupati terpilih mulai dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Wonogiri, Kamis (8/9). Salah satu saksi Suharso datang ke Mapolres Wonogiri untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Wonogiri.

Suharso datang di dampingi beberapa saksi pelapor yaitu Kastomo (Ketua PAC PPP Kecamatan Jatiroto), Puji (Pengurus PAC PPP Wonogiri Kota), Aris (Sekretaris DPC PPP Kabupaten Wonogiri) dan Suprapto (Wakil Ketua DPC PPP Wonogiri) dan Sutomo relawan. Suharso datang sekitar pukul 10.00. Dia di periksa sekira 45 menit.

Saat pemeriksaan Suharso menunjukan barang bukti dua lembar salinan kuitansi transfer uang melalui Bank Mandiri, masing masing Rp.30 juta dan Rp.80 Juta. Uang tersebut di transferkan dengan mendebedkan dana kampanye melalui nomor rekening Anding Sukiman, yang tidak lain adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Wonogiri.

Suharso menjelaskan, rinciannya dana Rp.30 juta untuk tiga pimpinan partai politik pengusung Calon Bupati Danar Rahmanto dan Calon Wakil Bupati Yuli Handoko, yakni Subandi PR Spd (PAN), Anding Sukiman (PPP) dan Sriyadi (Gerindra). Sedangkan dana Rp.80 juta dimaksudkan untuk mobilitas dan operasional ketiga partai politik itu.

“Saya di panggil polisi sehubungan dengan transfer uang Rp.30 juta dan Rp.80 juta. Penyidik menanyakan soal hubungan saya dengan Anding Sukiman. Saya menjawab tidak ada hubungan apapaun. Saya kenal Anding sejak di mulai Pemilihan Bupati Wonogiri. Tidak ada hubungan pribadi. Uang Rp.30 Juta untuk pimpinan tiga parpol, dan Rp.80 juta untuk mobilitas parpol,” jelas Suharso.

Itu artinya, tambah Suharso transaksi melalui ATM tersebut tidak ada maksud untuk kepentingan transakasi antar pribadi. “Transfer melalui rekening pribadi Anding karena memang itu permintaan dia. Itu uang kecil, tidak banyak, tetapi itu faktanya ada dan penting untuk di ungkap secara transparan dan harus di petanggungjawabkan,” tandas Suharso.

Menurutnya transfer di lakukan pada pertengahan  21 Juni dan 05 Juli 2010. Kedatangan Suharso di akui terkait dengan laporan yang pernah di sampaikan oleh sejumlah pengurus dan mantan pengurus DPC PPP Kabupaten Wonogiri. Dimana para pengurus PPP Wonogiri juga pernah mengadukan dugaan penyimpangan uang senilai Rp.110 juta oleh pengurus PPP Kabupaten Wonogiri.

Pengurus PPP yang pernah melaporkan adalah Kastomo (Ketua PAC PPP Kecamatan Jatiroto), Puji (Pengurus PAC PPP Wonogiri Kota), Aris (Sekretaris DPC PPP Kabupaten Wonogiri) dan Suprapto (Wakil Ketua DPC PPP Wonogiri). Mereka juga menanyakan transparansi dana Muscab Rp.250 juta dan pertanggunjawaban kepengurusan PPP.

“Laporan dana partai dan dana Muscab tidak transparan. Laporannya pertanggungjawban tidak disertai bukti-bukti yang konkrit, tidak profesional dan tidak prosedural,” tandas Kastomo dan kawan-kawan. Mereka menyatakan akan mengawal terus laporan perkara ini sampai di proses sesuai hukum yang berlaku.

Anding Sukiman dalam perkara ini pernah di konfirmasi infowonogiri.com. Menurutnya laporan pertanggunjawaban dirinya sebagai Ketua PPP sudah di terima saat Muscab di gelar. Menurutnya aneh jika ada yang mempermasalahkan di kemudian hari. Anding mengaku pernah menerima uang Rp.110 juta dan menerima dana Rp.250 juta saat menjadi bendahara Koalisi Wonogiri Bangkit. Menurut Anding dana itu sudah di belanjakan untuk pemenangan Medali Mas Calon Bupati-Wabup Danar Yuli ([email protected]).

By Redaksi

One thought on “Kasus Penggelapan Dana Partai Mulai Disidik”

Tinggalkan Balasan