infowonogiri.com-WONOGIRI-Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam, tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil melacak keberadaan pelaku pencurian di rumah dokter di Slogohimo, dan akhirnya berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Sitobundo Jawa Timur.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi dan Kanitresmob Iptu M Khariri SH mengemukakan, pelaku adalah Ahmad Abdulloh alias Mad Bin Tholkhah (28), alamat Jl Teratai V Lingkungan Condro Utara RT 01 RW 06 Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Abdulloh juga tercatat sebagai warga Balung Kulon RT 01 RW 02 Desa/Kecamatan Balung Kabupaten Jember. Dari Abdullah polisi mengamankan satu tas warna coklat berisi 1 unit HP Nokia 3500C, Jam tangan merk Seiko, uang tunai Rp.732.000,- dua buku tabungan Mandiri dan BRI, dua kartu ATM BRI dan satu ATM Mandiri, KTP SIM A dan SIM C atas nama Abdullah.
Kedua bernama Ryan Sony Wahyudi (23) alamat Dusun Setael, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Dari tangan Ryan polisi mengamankan barang titipan berupa satu unit HP Soni Ericsson K800i. “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pencurian nomor: 05/IV/2012/ Sektor Slogohimo pada Jumat 27 April 2012 di rumah Donny Santika,” ujar Supriyadi.
Dijelaskan, terungkap kasus tersebut, setelah terjadi pencurian Jumat dini hari, pada Sabtu malam pelaku terlacak berada di kawasan wisata Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Petunjuk tersebut diperoleh berdasarkan hasil lacak Sistem Pemosisi Global atau sering disingkat GPS (Global Positioning System).
Namun setelah dilacak ke sana, yang bersangkutan telah menghilang. Perintah Kapolres melalui Kanit Resmbo menjalin kerjasama dengan Unit Resmob Polda Jatim. Tim dipecah lalu melakukan pengejaran. Diperoleh kabar pelaku berada di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Tim yang dipimpin M Kariri belum membuahkan hasil.
Pelaku akhirnya tertangkap di Blitar, saat menawarkan hasil curian kepada salah satu anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Barang bukti (BB) hasil curian berhasil disita yaitu mobil Suzuki X4-Over AD 8688 LG biru metalik tahun 2008. STNK atas nama korban pencurian Dhonny Santika (32) dengan alamat Bulusari RT 01 RW 03 Desa Bulusari, Slogohimo Wonogiri.
Barang lainnya satu Laptop ACER Aspire One 722 merah, satu Blackberry Curve Cappler, satu HP merk Venera, satu HP Nokia 1200, satu HP Sony Ericsson. “Pelaku belum mengakui mencuri barang barang tersebut. Mereka hanya mengaku barang-barang itu dibeli seharga Rp.17 Juta,” ujar Kanitresmob M Kariri. “Dari pengakuan mereka kita kembangkan,” tandasnya. [[email protected]]
salam sukses buat media online infowonogiri.com…….dari kami Infopantura.com