infowonogiri.com-WONOGIRI-Kegiatan rutin tahunan taraweh keliling (tarling) yang dilaksanakan oleh Bupati Wonogiri Danar Rahmanto dinilai kurang efektif, kurang efisien dan kurang menyentuh sasaran. Kritik membangun tersebut dikemukakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Drs H Ali Yatiman.
Menurutnya, Tarling yang dilaksanakan tahun ini oleh Bupati Danar Rahmanto tidak jauh berbeda dengan Tarling tahun tahun lalu yang dilaksanakan oleh Bupati sebelumnya. Bahkan Tarling tahun ini ditengarai hanya copy paste dari tarling tahun lalu, baik jadwal maupun kemasannya. Ali usul tarling di 5 kecamatan digabung menjadi se-Distrik.
Tarling Bupati tidak harus bersifat seremonial tetapi lebih bertujuan kepada dakwah dan ibadah langsung melihat realitas masyarakat, tidak hanya waktu berbuka dan taraweh saja, tetapi bisa saat shalat lail, dan subuhnya bagaimana.
Secara geografis, jarak tempuh menuju ke 25 Kecamatan se Wonogiri cukup menyita waktu, tenaga dan biaya. Misalnya dari Wonogiri Kota ke Paranggupito, Giritontro, Kismantoro, Puhpelem, Bulukerto, Karangtengah, Batuwarno berjarak sekira 65-70KM. Rombongan pejabat yang mengikutipun direpotkan. Karena itu rombongan Tarling cukup yang berkepentingan saja.
Misalnya pejabat Polres, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan, DPRD, Kemenag dan lain lain, sampai kepala KUA. Dimana pejabat tersebut juga mempunyai tugas dan kegiatan yang tidak kalah penting dari kegiatan Tarling Bupati. Sebaliknya tidak jarang Bupati Wonogiri juga harus menghadiri undangan dari Pejabat Muspida dan acara kemasyarakatan lainnya.
Dari sisi pembiayaan, banyaknya jumlah rombongan Tarling maka diperlukan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran tersebut jauh lebih bermanfaat jika diperbantukan untuk kebutuhan masyarakat langsung. “Tarling Bupati tetap perlu tetapi harus jelas tujuannya. Anggaran banyak terserap untuk kegiatan seremonial saja dari pada yang diberikan untuk masyarakat,” katanya.
Hal lain yang dikiritisi Ali adalah intervensi oknum pejabat terhadap penceramah dan imam shalat magrib. Penceramah diminta ceramah dan shalat dipercepat. Hal itu dinilai membuat tidak nyaman penceramah dan imam. Padahal independensi seorang imam dan penceramah saat melakasnakan dakwah dan ibadah harus tetap terjaga dari segala kepentingan.
Kepala Bagian Kesra Setda Wonogiri, Maryanto tidak membantah usulan tersebut. Menurutnya, substansi tarling ya sama seperti yang selama ini dilaksanakan. Kegiatan tarling terkesan dilaksanakan tergesa gesa, karena diakui kegiatan itu cukup melelahkan panitia maupun pejabat yang mengikutinya. Namun demikian jika tarling tidak dilaksanakan maka terasa ada sesuatu yang hilang.
Pelaksanaan tarling yang sudah terlaksana dalam pekan ini telah di evaluasi. Hasilnya, antara lain tarling tetap di laksanakan tetapi hanya 12 kecamatan dalam setahun, pada 2012. Tarling untuk 13 kecamatan lain dilaksanakan di tahun 2013. Pertimbangan itu untuk menyesuaikan kegiatan Bupati yang padat, baik di tingkat Nasional regional maupun bersama kantor dinas dan masyarakat lokal.
Dari sisi keuangan, kegiatan tarling tahun ini dianggarkan Rp.121.000.000,-. Rinciannya, bantuan konsumsi pelaksanaan tarling per kecematan adalah Rp.1.250.000,- total Rp.30 juta se Wonogiri /sebulan. Selebihnya untuk lain lain, seperti uang transport ajudan, supir kantor dinas sebanyak protocol, dokumentasi sebanyak Rp. 16.920.000,-/sebulan. Kemudian bahan bakar Rp.6,8 Juta sebulan. Anggaran lain bingkisan untuk kaum dhuafa Rp.64.400.000,-. ([email protected])