infowonogiri.com-WONOGIRI-Seorang perempuan berstatus janda tiga anak ditangkap Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, Kamis malam (30/6/11) kemarin. Perempuan berumur 42 tahun itu adalah Sri Rahayu, warga Dusun Gedong Desa Panekan Kecamatan Eromoko.
Sri alias Yayuk –demikian panggilannya- mengaku terpaksa menggeluti bandar judi dadu. Alasannya tidak ada pekerjaan lain. Sri mengaku belum lama menjadi bandar judi. “Belum lama menjadi Bandar judi dadu. Ya untuk kebutuhan sehari-hari, gak ada kerjaan,” katanya sambil menutupi mukanya. Barang bukti yang diamankan dari Sri Rahayu ada ang tunai sebanyak Rp 2,1 juta, satu set judi dadu.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengemukakan Sri diringkus di wilayah Desa Suci Kecamatan Pracimantoro. “Ada dua orang lagi yang diamankan. Yaitu Suwondo warga Tambaksari, Trukan, Pracimantoro dan Sarman warga Wonokerto, Sambiroto, Pracimantoro. Keduanya masih dalam penyelidikan,” kata Sugiyo. (bsr)