infowonogiri.com-WONOGIRI-Tidak disangka sama sekali jika Suparno adalah seorang residifis kambuhan. Bagaimana mungkin seorang Suparno adalah residifis. Sebab penampilannya rapi, tubuhnya tegap. Tinggi badannya mencapai 175 cm. Berat badannya tampak ideal, 70 kg. Wajahnya relative bersih dan gak jelek-jelek amat.
Memang penampilan luar bukan ukuran, dan sangat subyektif untuk menyimpulkan kelakuan seseorang. Tetapi yang menimbulkan pertanyaan, Suparno hanya seorang residifis maling ayam kelas kampung. Jika akhir pekan kemarin dijebloskan ke tahanan karena mencuri burung, beberapa bulan sebelumnya dia dipenjara juga hanya karena mencuri ayam.
Tetapi itulah faktanya. Suparno (38) warga Desa Kebon, Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten itu, divonis lima bulan akibat mencuri ayam jago Bangkok milik Tukiyo Piyek warga Kaloran RT 01 RW 06 Giritirto Wonogiri, Senin (22/11/10) silam. Apesnya, Suparno saat itu tertangkap masa. Tentu masa yang menangkapnya menghadiahi bogem mentah d sekujur rubuhnya.
Apesnya lagi, saat akan dibonceng sepeda motor untuk diserahkan ke kantor polisi, Suparno berusaha melarikan diri. Suparno berusaha meloncat dari jok sepeda motor. Karena belum mahir dia terjatuh hingga terluka parah pada tangan dan kedua kakinya. Warga tidak kesulitan menangkapnya kembali.
Nah pekan kemarin, sekitarr pukul 03.00 WIB, Jumat (29/6) lalu, Suparno tetangkap masa kembali saat mencuri burung di rumah Totok Puji Raharjo (42) Dusun Bulusari Desa Bulusulur Kecamatan Wonogiri. Beruntung waktu itu masa tidak terlalu beringas. Yah…hanya beberapa kali dikeplak. Apesnya dia kembali harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo menyatakan Suparno memang residifis. Supoarno baru saja keluar dari Rutan Wonogiri akhir April lalu. Baru bebas menghirup udara dua bulan, kini dia mencuri lagi. “Menurut catatan dia memang residifis, namun baru sebatas mencuri hewan piaraan, semoga kali ini sembuh,” katanya.
Suparno ditetapkan sebagai terangka pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. Suparno kepada polisi mengaku bingung tidak ada pekerjaan tetap. Sementara kebutuhan hidup untuk dia dan keluarganya terus menuntutnya selalu memenuhinya. “Saya gak ada pekerjaan tetap mas, minta tolong mas carikan pekerjaan,” ujarnya seperti memelas. ([email protected])