INFOWNOGIRI.COM-WONOGIRI-Beredar kabar pasar modern Toserba Baru dan Luwes belum mengantongi ijin gangguan lingkungan (HO) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Satu lagi, pembangunan anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di depan Pasar Kota Wonogiri juga dipertanyakan HO dan IMB-nya.
Semua itu terkuak pada rapat dan arisan rutin pengurus Perhimpunan Pedagang Pasar Wonogiri (Perdasari), mulai pukul 20.00-23.00 Senin (25/10/10). “ATM BRI di Pasar Kota sudah selesai. Mohon penjelasan, apa sudah ada HO dan IMB-nya. Saya kira ATM itu tidak sesuai prosedur perijinan,” ujar Agus Pangat salah pengurus.
Rapat dan arisan malam itu dipimpin oleh Ketua Perdasari UH Suryanto. Menjawab pertanyaan itu UH Suryanto tidak bisa menjawab. Dia berencana akan meneruskan pertanyaan itu ke Dinas Perindagkop dan UMKM.
Sekretaris Perdasari Aji, menimpali jawaban UH Suryanto. Aji mengabarkan bawha Toserba Baru dan Luwes belum ber-IMB dan HO. “Dia diam, ternyata Toserba Baru dan Luwes belum ber-IMB dan HO loh,” timpal Aji. Kata Aji, hal itu mengemuka dalam rapat antar pengurus PKL dan jajaran Disperindagkop dan UMKM.
Hal lain yang dibahas malam itu adalah, kelompok pedagang Pasar Wonogiri di lantai II dikabarkan akan membangun 31 kios di sisi selatan Pasar Kota atau di sisi Utara Toserba Luwes. Padahal Lokasi tersebut saat ini sebagai lahan parker pedagang dan pengunjung pasar kota. Malam itu Pengurus Perdasari sepakat menolak rencana mereka.
Alasannya karena lahan itu untuk area parker. Alasan kedua masih banyak kios dan los di lantai I, II dan III yang belum ditempati. Alasan lain rencana pembangunan itu diduga hanya untuk kepentingan kelompok dan sejumlah oknum pejabat saja, tampa mengindahkan kepentingan umum.
Topic lain yang dibahas malam itu adalah, selama 10 tahun Wonogiri dipimpin Begug Poernomosidi, Wonogiri tidak pernah meraih penghargaan Adipura dan rencana studi banding Perdasari ke Pasar Tradisional di Kota lain. Namun tiga topic terakhir itu tidak terjawab tuntas. (bsr)