Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsSolusi Pemurtadan Adalah Kembali Ke Agamanya

Solusi Pemurtadan Adalah Kembali Ke Agamanya

infowonogiri.com-WONOGIRI-Dugaan kasus pemurtadan (berpindah agama) yang dialami oleh 19 orang warga Pracimantoro disikapi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wonogiri. Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri, H. Hadi Narwoto, mengatakan, pengurus FKUB telah turun ke Pracimantoro.

Namun FKUB belum bisa bertemu dengan ke 19 orang yang diduga menjadi korban permurtadan. Pengurus FKUB juga belum bisa bertemu dengan pihak orang atau kelompok yang mengajak ke 19 orang berpindah agama.

“Kami baru bertemu dengan tokoh-tokoh agama Pracimantoro, yang melaporkan ada warganya yang dipaksa berpindah agama. Tetapi kami belum bisa bertemu dengan ke 19 orang itu dan pihak yang mengajak pindah agama. Jadi baru sebatas informasi, yang masih perlu digali,” ujar H Narwoto.

Hadi Narwoto menandaskan jika informasi yang dilaporkan tokoh agama di Pracimantoro benar, bahwa telah terjadi pemurtadan (pindah agama) dengan cara paksaan atau penipuan atau tipu muslihat maka, perbuatan itu melanggar Kemutusan Menteri Agama (KMA) Nomor 70 Tahun 1978.

KMA Nomor 70 Tahun 1978 adalah Tentang Tata Cara Pengembangan Agama. Namun sayang, menurut Narwoto, dalam KMA tersebut tidak diatur sanksi dan ancamannya bagi orang atau pihak yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau terjadi pemurtadan terhadap ke 19 orang warga Pracimantoro maka itu tidak bisa ditolelir. Karena itu berarti terjadi pemaksaan terhadap keyakinan seseorang untuk agama. Itu harus di urus. Itu harus dituntaskan. Itu jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas H. Hadi Narwoto.

Mantan Anggota DPRD  Wonogiri dua periode ini, menambahkan bahwa memilih agama adalah hak asasi setiap manusia. Setiap manusia boleh memilih agama sesuai keyakinan masing-masing. Siapapun, kapapun dan dengan cara apapun tidak ada yang boleh memaksakan kehendak.

Apa yang terjadi di Praci, menurut informasinya, pelaku mengajak ke 19 orang untuk direkrut menjadi calon tenaga kerja. Tetapi yang terjadi ke 19 orang itu diinapkan di hotel. Didoktrin dan dibaptis, lalu diberi uang perhari Rp.100 ribu perhari, selama tiga ada yang bilang empat hari.

Pendapatanya, apa yang dialami 19 orang warga Pracimantoro, benar telah tejadi pemurtadan dengan modus penipun rekruitmen tenaga kerja. Berarti terindikasi dua pelanggaran. Pelanggaran KMA nomor 70 tahun 1978 dan pelanggaran pidana.

Pelanggaran pidana menjadi kewenangan polisi. Sedangkan pelangaran terhadap KMA Nomor 70 tahun 1978 tidak ada sanksi pidananya, maka solusinya kembali ke agamanya semula. “Kebetulan ke 19 warga Pracimantoro dimurtadkan dari islam ke agama lain. Solusinya kembalilah ke agamanya yang lama, kalau tidak cocok dengan agamanya yang baru,” pungkasnya. ([email protected])

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus