Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsGugatan Balon Bupati Makruf Senilai Rp.3 Milyar Kandas

Gugatan Balon Bupati Makruf Senilai Rp.3 Milyar Kandas

WONOGIRI-Gugatan perkara perdata Bakal Calon (Balon) Bupati Makruf Iranto terhadap tergugat Ketua dan Sekretaris Koalisi Besar Wonogiri Bersih (KBWB) Edy Santoso dan Hamid Noor Yasin kandas. Hakim majlis Pengadilan Negeri Wonogiri menolak tuntutan ganti rugi materi sebesar Rp.3,55 Milyar yang disampaikan penggugat terhadap tergugat.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majlis Erly Soelistyarini SH. Mhum dalam sidang perkara perdata nomor 15/Pdt/G/PN/Wonogiri, di kantor Pengadilan Negeri Wonogiri, Selasa (18/1). Dalam amar putusannya, ketua majlis didampingi hakim anggota Nyoman Suharta dan Siti Insirah sependapat, bawha alasan Makruf (penggugat) tidak berdasar dan tampa didukung bukti nyata.

“Bahwa penggugat (Makruf Iranto) sama sekali tidak bisa membuktikan ada kerugian yang diderita penggugat. Sebaliknya seluruh gugatan penggugat telah bisa dipatahkan pihak tergugat dengan bukti bukti yang diajukan para tergugat,” ucap Ketua Majlis. Dengan demikian, lanjut Majlis, tuntutan ganti rugi penggugat senilai Rp.3,55 Milyar dans seluruhnya ditolak majlis hakim.

Dalam amar putusannya, antara lain disebutkan Makruf dalam surat gugatannya menyebutkan diri sebagai Calon Bupati. Sementara keterangan saksi dari KPU Wonogiri menyebutkan tidak ada calon bupati atas nama Makruf Iranto. Juga tidak ada calon wakil bupati yang menuntut karena dirugikan dalam pendaftaran Cabup-Cawabup oleh oleh tiga partai Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat yang tergabung dalam KBWB.

Makruf hanyalah sebagai Bakal Calon Bupati, bukan Calon Bupati. “Ini bahasa hokum yang harus dicermati. Juga, semua pendaftar bakal calon sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang isisinya tidak akan menuntut atau meminta ganti rugi, dan salah satu pendaftar bakal calon wakil bupati H Suprapto juga menyatakan telah iklas,” tandasnya.

Atas keputusan tersebut, pihak tergugat maupun penggugat diberikan kesempatan untuk menanggapi keputusan majlis hakim. Edy Santoso dan Hamid Noor Yasin didampingi tim penasehat hokum Heru S Notonegoro, Satrio Puji, Juned Wijayatno, dan AKBP Purn Marsito menyatakan menerima. Sementara penggugat menyatakan piker-pikir.

Sekedar tahu, Menjelang Pilkada Juli 2010 lalu, KBWB (PKS, PG dan PD) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati. Makruf adalah salah satu pendaftar balon Bupati, namun belakangan KBWB tidak pernah mengungumkan secara transparan balon yang dinyatakan lolos sebagai cabup. Makruf tidak terima karena telah mengeluarkan uang Rp.15 Juta untuk pendaftaran. Sidang di ruang siding II dipadati pengunjung, sebagian diantaranya pengurus PG, PKS dan PD.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus