Sabtu, November 16, 2024
BerandaNewsPelaku Penganiayaan Meminta Korban Cabut Laporanya

Pelaku Penganiayaan Meminta Korban Cabut Laporanya

WONOGIRI-Pelaku penganiayaan Eko Marudin meminta agar korban penganiayan Lustin Chandra mencabut laporannya ke Mapolres Wonogiri. Permintaan pencabutan itu disertai ancaman, jika Lustin tidak mau mencabutnya, pelaku mengancam akan memerlakukan dengan cara lain.

Itu dikemukakan oleh penasehat hokum (PH) Lustin Chandra, H. Heru S. Notonegoro, SH. MH. Juned Wijayanto, SH, Satriyo Puji, SH, Ass. AKBP (Pur) Marsito SH.MH dalam rilis yang dikirimkan ke koran ini, Senin (10/1). “Kalau tidak mau mecabut laporannya, pelaku mengancam akan membunuh klien kami,” kata Heru dan rekan.

Sebaliknya, pengacara anak mantan Pimpinan Dewan Wonogiri itu, mendesak Kapolres Wonogiri agar menahan Eko Marudin mantan Kanit Reskrim Polsekta berpangkat Ipda itu, (bukan Iptu, red). “Akibat penganiayaan itu klien kami menderita fisik selama 3 hari. Klien kami lebam di tulang pipi, retak gigi atas, goyang gigi bawah, mata berkunang-kunang, pusing, pendengaran terganggu,” kata Heru SN.

Heru mendesak agar Kapolres menahan Eko Marudin di Mapolres Wonogiri. Alasannya tindak pidana berat, dan telah berulang kali dilakukan pelaku. “Kami minta agar Kapolres menahan pelaku segera. Perbuatan pelaku menakutkan, meresahkan dan mengkwatirkan keselamatan klien kami, keluarga dan masyarakat. Agar tidak terulang lagi penganiayaan terhadap klien kami, keluarga maupun orang lain,” tandas Heru.

Selain itu, pelaku disebut sebut pernah merusak mobil, menodongkan pistol dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau mencabut laporannya. Tujuan penahanan agar Kapolres tidak terkesan diskriminatif. Sebab pelaku adalah polisi yang berpeluang mendapat pengecualian hokum, dan agar sesuai prinsip penegakkan hukum dimana semua arang di mata hukum sama, (equaty before the law).

Penahanan juga bertujuan agar pelaku tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri. Terpenting agar pelaku tidak bisa mengulangi perbuatanya lagi. Mengingat sangat mungkin terjadi lagi penganiyaan jika pelaku masih bebas berkeliaran di luar. Faktanya, pelaku pernah berjanji di hadapan Kapolres tidak akan mengulangi lagi.

“Faktanya pelaku mengulangi lagi, bahkan lebih beringas dan membayakan keselamatan klien kami,” kata Kapolres. Menurut Heru, surat permohonan penahanan itu dikirim ke Kapolres dan ditembuskan ke Kapolri di Jakarta, Kapolda di Semarang dan kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional di Jakarta.

Terpisah Eko Marudin sudah dikonfirmasi wartawan ini, dia berjanji akan memberikan keterangan secara langsung pada pukul 16.00 Senin (10/1) kemarin, tetapi ditunggu sampai pukul 17.00 yang bersangkutan batal menemui wartawan ini, bahkan nomor teleleponya gagal dihubungi. (bsr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus