GGLINK-NEWS-WONOGIRI-Dua orang pelaku perampokan bersenjata tajam dan bersenjata korek api (senpi) kepergok pemilik rumah saat sedang beraksi di rumah milik Sarwanto (50) di Dusun Sunglon RT 03 RW 05 Desa Mlopoharjo Kecamatan Wuryantoro. Aksi perampokan terjadi sekira pukul 11.00, Senin (25/10).
Dua pelaku berhasil kabur setelah menodong saksi korban dengan senpi mainan dan sajam. Pelaku kabur mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AB 2459 LH. Namun satu jam kemudian pelaku berhasil tertangkap jajaran Resmob Satreskrim Polres Wonogiri di Krisak Kaliancar Kecamatan Selogiri.
Kedua pelaku adalah Sumarjo (40) swasta asal Dusun Cebongan Desa Cungkluk RT 14 RW 10 Ngestiharjo Kasihan Bantul Jogjakarta, dan M Jamaludin Malik (26) warga Kemuncen WB I/429 RT 33 RW 07 Pakuncen Wirobrajan Jogjakarta. Dalam aksi tersebut pelaku sempat berhasil membawa kabur, satu unit laptop, 2 unit HP Nokia 3500 dan N 1661, jam tangan dan buku tabungan.
Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengemukakan, kedua pelaku cepat tertangkap karena ada kerja sama yang baik antara masyarakat dengan kepolisian. “Pelaku kepergok korban. Pelaku sempat ancam korban dengan sajam dan pistol korek api. Korban takut, kesempatan itu digunakan pelaku untuk kabur,” ujar Kasatreskrim.
Kronologisnya, pelaku beraksi di rumah Sarwanto. Rumah tersebut sedang ditinggal pergi pemiliknya. Sarwanto pergi ke sawah bersama anaknya Nurdian Saputra (24). Suparmi Sarwanto berdagang di pasar. Sekira pukul 11.00, Nurdin kembali ke rumah.
Sampai di rumah, di halaman rumahnya, ada seseorang yang tak dikenal. Oleh Nurdin disapa. Jawabnya sedang numpang berteduh. Oleh Nurdin dibiarkan. Nurdin bergegas masuk ke rumah. Ternyata dari dalam rumah ada seseorang yang tak dikenal. Orang tersebut keluar sambil menodong Nurdin dengan pistol dan sajam.
“Saya waktu itu tidak tahu, jika pistol itu mainan. Saya langsung berlari dan meminta tolong warga. Warga melaporkan ke polisi. Dua pelaku langsung kabur dengan berboncengan sepeda motor,” ujar Nurdin didampingi ayah dan tetanganya di SPK Polres Wonogiri saat melaporkan peristiwa itu.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Wuryantoro langsung berkordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran. Upayanya membuahkan hasil. Kurang dari dua jam pelaku berhasil tertangkap. “Pelaku kita tangkap di wilayah Polsek Selogiri, tepatnya di Krisak,” kata Kapolres. Selanjutnya, kedua pelaku diinterogasi guna penyelidikan kasus di tempat lain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi berhasil mengamakan barang berharga dari kedua pelaku, barang tersebut diduga hasil curian. Antara lain, jam tangan (2), HP (2) Laptop (1), buku tabungan (2), uang Rp.855 ribu, uang recehan belum terhitung, parang, pistol korek api, senjata tajam parang, tang, kunci T, drei, engsel dan sepeda motor Jupiter yang memiliki tiga plat nomor.([email protected])