WONOGIRI-Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri terancam akan banyak kehilangan pendapatan asli daerah dari sector pajak, paling tidak akan berkuran, hususnya pendapatan dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), sebab batas minimal terkena pajak tanah nilai jual obyek pajak (NJOP) secara nasional telah ditetapkan Rp.60 juta.
Itu dikemukakan oleh Ketua Komisi Bidang Pendapatan dan Anggaran (B) DPRD Wonogiri Sugiarto SE, Selasa (11/1) kemarin. Giyarto menjelaskan dasarnya, sejak diterapkannya UURI No 8 Tahun 2009 tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHATB.
“Semula masuk ke Pemerintah Pusat dan kembali ke Daerah dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp.2 miliar kini sudah langsung masuk ke kas daerah dan sepenuhnya bergantung dari pembayaran pajak di daerah sendiri. UU itu berlaku sejak Januari 2010,” kata Sugiyarto.
Masalahnya, menurut Sugiarto, dalam undang-undang itu disebutkan batas minimal yang dikenakan terhadap obyek pajak diberlakukan berubah sejak tahun 2011. Dari semula Rp 15 juta menjadi Rp 60 juta. Besarnya pajak bergantung dari jenisnya. Tanah dan bangunan pribadi sebesar lima persen, sedangkan yang berupa warisan dikenai dua persen.
“Di Wonogiri ini jarang ada tanah dan bangunan yang NJOP-nya di atas Rp 60 juta. Sehingga penerimaan dalam bentuk pajak ke kas daerah kecil. Pastinya sebelum masuk langsung ke kas daerah seperti saat ini, Wonogiri mendapat dana bagi hasil dari pembayaran pajak yang masuk ke pusat terlebih dahulu dari semua kabupaten/kota di Indonesia. Jadi kalau hanya mengandalkan langsung dari yang ada di Wonogiri saja jelas tidak banyak yang NJOP-nya di atas Rp 60 juta tadi,” katanya.
Solusinya, pemerintah segera membuat Perda tentang perubahan batas nilai jual obyek pajak. Sehingga batas Rp 60 juta bisa dikecilkan nominalnya. Tujuannya agar pemasukan kas daerah dari pajak bisa maksimal. “Kita akan banyak kehilangan pendapatan dari pajak bila batas minimal obyek kena pajak Rp 60 juta. Raperda sudah ada di DPRD . Kami mendesak Banmus (Badan Musyawarah) agar segera membahas,” pungkasnya.