Sabtu, November 16, 2024
BerandaNewsWonogiri Akan Banyak Kehilangan Pendapatan Dari Pajak

Wonogiri Akan Banyak Kehilangan Pendapatan Dari Pajak

WONOGIRI-Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri terancam akan banyak kehilangan pendapatan asli daerah dari sector pajak, paling tidak akan berkuran, hususnya pendapatan dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), sebab batas minimal terkena pajak tanah nilai jual obyek pajak (NJOP) secara nasional telah ditetapkan Rp.60 juta.

Itu dikemukakan oleh Ketua Komisi Bidang Pendapatan dan Anggaran (B) DPRD Wonogiri Sugiarto SE, Selasa (11/1) kemarin. Giyarto menjelaskan dasarnya, sejak diterapkannya UURI No 8 Tahun 2009 tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHATB.

“Semula masuk ke Pemerintah Pusat dan kembali ke Daerah dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp.2 miliar kini sudah langsung masuk ke kas daerah dan sepenuhnya bergantung dari pembayaran pajak di daerah sendiri. UU itu berlaku sejak Januari 2010,” kata Sugiyarto.

Masalahnya, menurut Sugiarto, dalam undang-undang itu disebutkan batas minimal yang dikenakan terhadap obyek pajak diberlakukan berubah sejak tahun 2011. Dari semula Rp 15 juta menjadi Rp 60 juta. Besarnya pajak bergantung dari jenisnya. Tanah dan bangunan pribadi sebesar lima persen, sedangkan yang berupa warisan dikenai dua persen.

“Di Wonogiri ini jarang ada tanah dan bangunan yang NJOP-nya di atas Rp 60 juta. Sehingga penerimaan dalam bentuk pajak ke kas daerah kecil. Pastinya sebelum masuk langsung ke kas daerah seperti saat ini, Wonogiri mendapat dana bagi hasil dari pembayaran pajak yang masuk ke pusat terlebih dahulu dari semua kabupaten/kota di Indonesia. Jadi kalau hanya mengandalkan langsung dari yang ada di Wonogiri saja jelas tidak banyak yang NJOP-nya di atas Rp 60 juta tadi,” katanya.

Solusinya, pemerintah segera membuat Perda tentang perubahan batas nilai jual obyek pajak. Sehingga batas Rp 60 juta bisa dikecilkan nominalnya. Tujuannya agar pemasukan kas daerah dari pajak bisa maksimal. “Kita akan banyak kehilangan pendapatan dari pajak bila batas minimal obyek kena pajak Rp 60 juta. Raperda sudah ada di DPRD . Kami mendesak Banmus (Badan Musyawarah) agar segera membahas,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus